Sejumlah kejanggalan serta penyimpangan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam tsunami di Aceh kemarin diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW).
Indonesia Corruption Watch akan melaporkan 15 anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR yang melakukan studi banding ke Mesir dan Uni Emirat Arab ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga ada penyalahgunaan uang negara.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan, studi banding yang dilakukan pejabat Mahkamah Agung ke beberapa negara, di antaranya Mesir, adalah untuk mempelajari sistem peradilan agama dan peradilan umum, yang juga berlaku di Indonesia.
Global Corruption Barometer yang dilakukan Gallup International (2005) menemukan bukti bahwa partai politik di Indonesia merupakan lembaga terkorup dengan nilai 4,2 dengan kisaran 1-5. Hasil survei itu sama dengan hasil riset yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) yang dipimpin Todung Mulya Lubis.
Jika ditemukan ada penyelewengan uang negara, bukan tidak mungkin pelesiran anggota BURT DPR ke Mesir bisa berujung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.