Peradi Siap Buka Hasil Investigasi

Investigasi Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia atau TPF Peradi dalam mengusut dugaan penyuapan yang dilakukan para pengacara Probosutedjo sudah hampir final. TPF akan menyampaikan hasil investigasi kepada Peradi pekan depan, untuk selanjutnya dibuka ke publik.

Menurut Harry Ponto, Sekretaris Jenderal Peradi, Sabtu (7/1), TPF dibentuk Peradi untuk mengklarifikasi kasus suap kepada hakim dan jaksa seperti yang diungkap Probosutedjo. Beberapa waktu lalu Probosutedjo, terpidana korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri senilai Rp 100,931 miliar, kepada pers mengaku sebagai pelapor di balik peristiwa tertangkapnya Harini Wijoso, pengacara Probo, dan lima pegawai MA.

TPF Peradi yang terdiri atas enam orang dan dipimpin Jimmy Budi Harianto ini telah memeriksa para pengacara Probosutedjo, memeriksa dokumen, dan mencocokkan keterangan dengan bukti dokumen yang diperoleh TPF. Semula, kata Harry, TPF hendak meminta keterangan Probo atas dugaan suap yang dilakukan pengacaranya. Namun, undangan TPF yang pertama ditolak oleh Probo.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan