Komisi Hukum Panggil KPK Soal Isu Jaguar

Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengatakan akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengatakan akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan itu untuk mendapatkan keterangan soal dugaan diterimanya empat mobil mewah, termasuk Jaguar, oleh orang-orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Trimedya, pemanggilan itu menjadi prioritas Komisi Hukum DPR begitu masa sidang DPR dimulai pada Kamis mendatang. Kami memperhatikan isu-isu aktual di masyarakat. Tentu akan diprioritaskan dalam penyusunan jadwal, kata Trimedya di Jakarta, Sabtu lalu.

Soal mobil mewah ini berawal dari laporan Eggy Sudjana ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada 3 Januari, Eggy menyatakan bahwa orang-orang dekat Presiden menerima mobil mewah, di antaranya Jaguar, dari pengusaha Bambang Hary I. Tanoesoedibjo. Eggy mengakui laporannya berdasarkan rumor. Ia menyatakan siap bertanggung jawab jika laporannya ternyata tak benar.

Trimedya mengatakan, Komisi Hukum DPR akan mencari tahu alasan Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menelusuri dugaan penerimaan mobil mewah itu. Trimedya menilai, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki telah bersikap berlebihan saat mengatakan dugaan tersebut hanya rumor dan KPK kesulitan memprosesnya. Pernyataan itu terlalu cepat dan berlebihan, kata Trimedya.

Komisi Hukum DPR khawatir hal itu akan menimbulkan opini bahwa KPK tidak bisa menjaga independensi dan menjadi alat kekuasaan. Jangan sampai KPK sebagai legitimasi hukum menjadi alat kekuasaan, Trimedya menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan hingga kini belum menerima undangan resmi dari DPR. Erry memastikan KPK akan hadir memenuhi panggilan DPR. Masak nolak sih diundang DPR, ujarnya saat dihubungi kemarin.

Meski laporan Eggy rumor, Erry yakin KPK tetap independen dan tidak mencari sensasi semata. Kami merdeka menilai apa saja, ujarnya. Yang jelas, Erry melanjutkan, segala informasi tetap dihimpun. thoso priharnowo | rengga damayanti

Sumber: Koran Tempo, 9 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan