Komisi Yudisial Maju Terus; Presiden Yudhoyono Dukung Penuh

Meskipun muncul perlawanan dari kalangan hakim dan sejumlah politisi, Komisi Yudisial terus maju dengan gagasannya untuk menyeleksi ulang ke-49 hakim agung. Bahkan, draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu tentang seleksi ulang hakim agung telah selesai.

'Upaya Lemahkan Penegakan hukum'

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Antasari Azhar menyatakan, tuduhan perampasan kemerdekaan oleh terdakwa kasus korupsi di Sumbar merupakan upaya untuk melemahkan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Baru 20 Kasus Ditangani KPK

Dari tahun 2004 hingga awal tahun 2006, baru 20 kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, jumlah laporan yang sudah masuk ke KPK sedikitnya 9.500.

Kepastian Hukum dan Kekuatan Bangsa

Kita kini mulai menghitung mundur, mencari sebab atau sumber malapetaka di Tanah Air. Melacak mundur amuk massa, pengangguran, kemiskinan, terus mundur akhirnya sampai pada titik: penyediaan lapangan kerja.

Kerugian Negara belum Dapat Dihitung

Kerugian negara akibat suatu transaksi keuangan pada sebuah bank milik pemerintah seperti Bank Mandiri, harus nyata dan pasti angka-angkanya. Unsur kerugian negara tidak dapat dihitung apabila transaksi itu belum selesai tenggat waktunya atau masih berjalan.

Ideologi Penegak Hukum

Penanggulangan korupsi senantiasa berkorelasi dengan variabel ideologi penegak hukum (polisi, advokat, jaksa, dan hakim). Dalam menegakkan hukum atas koruptor, para penegak hukum selalu dihadapkan pilihan nilai kebenaran hukum dan keadilan.

MA Segera Periksa Datir

Mahkamah Agung (MA) segera memeriksa staf Bagian Pengiriman Direktorat Perdata MA Datir Siregar sebagai kelanjutan pengusutan kasus pemerasan di lembaga hukum tertinggi itu.

Wakil Wali Kota Malang Segera Disidang

Kejaksaan Negeri Malang siap melimpahkan berkas perkara korupsi Rp 2,1 miliar di DPRD Kota Malang dengan terdakwa Wakil Wali Kota Malang Bambang Priyo Utomo ke pengadilan negeri.

Rekanan PON XVI Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Sain Candra, Direktur CV Candra Jaya Transport, kemarin dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan pidana korupsi pengadaan mobil transportasi Pekan Olahraga Nasional XVI 2004 di Sumatera Selatan. Selain penjara, ia diharuskan mengembalikan uang negara sebesar Rp 200,7 juta secara tanggung renteng dengan terdakwa lainnya, Chairil Insani dan Amir Syarifuddin, yang sudah divonis terlebih dulu, serta didenda uang Rp 300 juta atau kurungan 6 bulan penjara.

39 Bekas Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka

Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan 39 bekas anggota DPRD Bali periode 1999-2004 sebagai tersangka korupsi dana APBD semasa mereka menjabat sebesar Rp 50 miliar. Delapan tersangka di antaranya kini pemimpin dan anggota DPRD Bali 2004-2009 dan satu tersangka menjadi anggota DPR.

Subscribe to Subscribe to