Mahkamah Agung (MA) memilih ketua baru hari ini. Pemilihan itu terkait dengan berakhirnya masa tugas Bagir Manan yang sudah memasuki lima tahun. Tapi, Bagir masih berpeluang dipilih kembali, meski bakal pensiun dua tahun lagi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung membentuk tim pemeriksa untuk mengungkap kebenaran tudingan suap Rp 600 juta kepada jaksa seperti yang dilontarkan mantan Dirut Jamsostek Ahmad Djunaidi. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh agar tuduhan yang menggegerkan kejaksaan itu segera diklarifikasi.
Dua obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) datang ke Kantor Departemen Keuangan (Depkeu), Lapangan Banteng, Jakarta, kemarin. Mereka adalah James Januardy dan Adi Saputra Januardy, pemilik bekas Bank Namura Internusa.
Kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali pada 1999-2004 bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar. Pada sidang yang berlangsung kemarin siang itu, ketua DPRD setempat, Ida Bagus Putu Wesnawa, didudukkan sebagai terdakwa.
Departemen Dalam Negeri membantah akan menarik kembali amplop berisi uang Rp 5 juta bagi para anggota Panitia Khusus Pembahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh DPR beberapa waktu lalu. Tidak, itu kan sudah dianggarkan, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kausar Ali Saleh kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Majelis hakim menolak Suwidji, saksi yang dihadirkan Cecep Harefa, broker pengadaan buku Pemilihan Umum 2004. Alasannya, saksi masih berstatus sebagai penasihat hukum Cecep yang merupakan terdakwa. Kesaksian Suwidji dikhawatirkan tidak obyektif.
Pada pemeriksaan pertama pekan lalu, Eddy keluar lewat pintu belakang gedung Badan Reserse dan Kriminal.
Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Teten Masduki membantah telah membentuk perwakilan di daerah, termasuk di Makassar untuk wilayah Sulsel dan Sulbar. Menurut dia, lembaga antikorupsi itu hanya ada di Jakarta.
Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa disidangkan di PN Denpasar dalam kasus dugaan korupsi APBD Bali. Wesnawa yang duduk di kursi pesakitan sebagai mantan Ketua DPRD Bali periode 1999-2004 diancam 20 tahun penjara.
Pemberian amplop bagi anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang berasal dari pemerintah tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja, menggantung tanpa kejelasan. Harus ada kepastian nasib pemberian bantuan bagi anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU pada saat reses tersebut.