Indonesia Corruption Watch menemukan sebanyak 11 calon hakim agung tidak memenuhi persyaratan administrasi. Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Juntho mengatakan pelanggaran persyaratan administrasi itu berupa masa kerja dan pengalaman di bidang hukum.
Sementara penuntasan kasus pengadaan kendaraan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang senilai Rp 1,35 miliar terkatung-katung, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang menjatuhkan vonis satu tahun hukuman penjara kepada Bambang Herdadi dalam sidang, Kamis (6/7) kemarin.
Pelaksana tugas masuk penjara. Pemberi tugas dianggap tak terlibat.
Dia tidak bisa mengelak saat Badan Kehormatan menyodori data.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (6/7), memanggil Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman untuk menyelidiki kasus pemberian amplop Rp 5 juta kepada anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Dituduh memeras bos Torganda D.L. Sitorus Rp 84,6 miliar, JPU Jasman Panjaitan tidak gentar. Dia menyatakan siap diperiksa terkait dengan nyanyian sumbang terdakwa kasus korupsi perambahan hutan itu saat membacakan pembelaan (pleidoi) di persidangan beberapa hari lalu.
Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi mengakui mendapat perintah dari Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial Syamsuhadi Irsjad untuk memeriksa tiga hakim ad hoc tipikor, yakni I Made Hendra Kusumah, Achmad Linoh, dan Dudu Duswara.
Men PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) Taufiq Effendi mempunyai rumusan sederhana soal tata pemerintahan yang baik dan bersih. Menurut dia, salah satu ukuran clean government dan good governance adalah aparatur negara yang tidak sibuk.