Instansi Pemerintah Dilarang Beli Mobil

Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Departemen Keuangan membuat surat edaran bersama terkait efisiensi anggaran. Salah satu isinya adalah larangan membangun gedung baru dan sarana lain yang dianggap bukan prioritas. Surat edaran itu harus dijadikan pegangan bagi kementerian/lembaga dalam menyusun program dan kegiatan 2008.

DPR Gelar Rapat Pemimpin

Jika ada anggota yang terbukti, akan dibawa ke Badan Kehormatan.

Eksekusi Tertunda; Keputusan Majelis Salah Kaprah

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang menolak gugatan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Majelis menilai gugatan belum memenuhi syarat sehingga tidak dapat diterima. Akibatnya, eksekusi terhadap mantan anggota DPRD Sumbar tidak dapat segera dilaksanakan.

BPK Dukung Pengambilalihan Aset Yayasan Soeharto

Itu kan semua dari gaji pegawai negeri.

Rekanan Busway Divonis Lima Tahun Penjara

Rekanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proyek pengadaan busway, Budi Susanto, Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama, divonis lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan, dan diperintahkan membayar uang pengganti Rp 2,124 miliar. Terhadap putusan ini, Budi menyatakan banding.

Rekanan Busway Divonis Lima Tahun Penjara

Rekanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proyek pengadaan busway, Budi Susanto, Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama, divonis lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan, dan diperintahkan membayar uang pengganti Rp 2,124 miliar. Terhadap putusan ini, Budi menyatakan banding.

Korupsi Bulog; Widjokongko dan Rinaldy Puspoyo Diperiksa Jaksa

Keluarga mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, Rabu (4/4), mulai diperiksa penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Penyidik mulai memeriksa adik Widjanarko, Widjokongko Puspoyo, dan Rinaldy Puspoyo (anak Widjanarko). Keduanya diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi penerimaan dana ilegal dalam pengadaan komoditas oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) yang diduga melibatkan Widjanarko.

Korupsi Bukan Kejahatan Biasa; Wapres: Rasa Malu Harus Dibangun

Kritik keras menghujani ahli hukum pidana Andi Hamzah yang menyebutkan, korupsi adalah kejahatan biasa di semua negara. Padahal, dunia internasional tengah berperang melawan korupsi melalui Konvensi Internasional Melawan Korupsi atau United Nations Convention Against Corruption.

Hamid dan Yusril Dinilai Langgar UU; Demikian Juga Kepala PPATK

Para pejabat terkait kasus pencairan uang Hutomo Mandala Putra dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencucian Uang. Mereka adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.

Kepala Suku Dinas Koperasi Ditahan

Diduga terlibat bancakan dana pembebasan lahan Rp 1,8 miliar.

Subscribe to Subscribe to