BPK Temukan Inefisiensi Pendirian Gedung MK
Bangunan Berkubah Itu Telan Dana hingga Rp 196 Miliar
Mahkamah Konstitusi membangun gedung dengan anggaran mencapai Rp 196 miliar. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2007 menunjukkan, terdapat beberapa temuan pemeriksaan hingga senilai Rp 3,67 miliar.
Gedung yang berdiri di atas tanah 25.000 meter persegi ini terdiri dari dua bangunan, yaitu bangunan berkubah berlantai lima dan bangunan perkantoran berlantai 16.
Menurut rencana, gedung baru ini akan diresmikan pada 13 Agustus 2007, bertepatan dengan hari ulang tahun ke-4 Mahkamah Konstitusi, kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar, Sabtu (14/4).
Bangunan berkubah MK terdiri atas satu ruang sidang pleno, dua ruang sidang panel, serta ruang baca di lantai 5 yang bisa tembus dengan gedung perkantoran. Sementara gedung perkantoran berlantai 15 di antaranya merupakan ruang kerja hakim, ruang kerja sekretaris jenderal, ruang kerja panitera, dan perpustakaan yang kemungkinan terdiri dari dua atau tiga lantai. Perpustakaan direncanakan akan menjadi perpustakaan hukum dan konstitusi terbesar serta terlengkap.
Namun, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007, terdapat beberapa temuan pemeriksaan senilai Rp 3,67 miliar. Temuan pemeriksaan itu, di antaranya, terdapat inefisiensi sebesar Rp 235,06 juta akibat pembongkaran pekerjaan yang sudah terpasang dengan alasan untuk meningkatkan nilai estetika dalam pembangunan Gedung MK tahap III tahun anggaran 2006.
Pembongkaran itu dilakukan karena ternyata pekerjaan yang sudah terpasang tersebut kurang memiliki nilai estetika, kata Janedjri.
Dicontohkan, pembongkaran mahkota kubah, tangga, pelat lengkung atau balkon, dan toilet untuk penyandang cacat.
Waktu itu kami melihat kok bentuknya seperti itu, jadi kami meminta pekerjaan yang sudah dibuat itu dihentikan dan dibongkar. Sekarang bentuknya bisa dilihat lebih bagus, ujarnya.
Audit BPK juga mengungkapkan adanya beberapa barang yang diadakan pada tahun 2006, tetapi belum dimanfaatkan, seperti TV LCD, amplifier, pengeras suara, proyektor, dan notebook dengan total anggaran Rp 2,61 miliar.
Janedjri menjelaskan, MK berharap saat gedung baru tersebut diresmikan, semua kegiatan sudah langsung bisa berjalan.
Di sisi lain, proses tender memakan waktu yang lama sehingga Janedjri selaku sekjen memundurkan proses tender, yaitu proses tender pengadaan barang-barang tersebut pada tahun 2006.
Proyek pembangunan gedung ini dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan. (VIN)
Sumber: Kompas, 16 April 2007