Masyarakat kami sangat peduli pada masalah ini dan kami (pemerintah) terus dituntut untuk menunjukkan hasil yang nyata.
Apalagi, menurut Fachri, Badan Kehormatan merupakan lembaga internal yang rawan negosiasi dan diwarnai berbagai kepentingan.
Press Release Indonesia Corruption Watch No. 01/PR/ICW/II/08
Skandal dana Bank Indonesia yang diduga mengalir ke DPR dan untuk membiayai para pejabat BI yang terbelit kasus hukum, mulai memunculkan silang pendapat dari para anggota dewan gubernur yang ikut meneken pencairan. Pernyataan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah bahwa keputusan pencairan dana itu bersifat kolegial serta tanggung jawab bersama memantik reaksi dari Anwar Nasution.
Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan keuangan negara sebesar Rp 25,3 miliar di Sekretariat Jenderal DPR. Indikasi itu sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK (Kompas, 29-30/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menuntaskan dugaan aliran dana Bank Indonesia ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk ke penerimanya. Bahkan, pimpinan KPK dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/1), menyebut penerima dana itu di DPR adalah berinisial AZA dan HY.
Semua pihak yang terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar bakal tak bisa tidur nyenyak. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan, siapa pun yang terkait kasus aliran dana ilegal itu, mulai hulu hingga hilir, akan diproses.
Partai- partai politik baru yang tergabung dalam Aliansi Parpol untuk Keadilan mengharapkan Undang-Undang Pemilu mendatang lebih menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.
Padahal Anwar ketika itu menjadi pejabat bank sentral yang juga mengikuti sejumlah rapat dewan gubernur untuk membahas dana tersebut.