Dugaan Korupsi BI; Baru Rp 2,96 Triliun Dana BLBI yang Kembali
Departemen Keuangan melaporkan, dari Rp 11,89 triliun dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang dikucurkan untuk 16 bank dalam likuidasi, baru Rp 2,96 triliun yang dikembalikan ke kas negara. Hal itu disebabkan rendahnya nilai aset yang diserahkan pemilik saham ke-16 bank itu sehingga tak dapat menutupi kewajiban mereka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (18/2), saat memaparkan perkembangan terakhir pengembalian dana BLBI dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Hadir dalam kesempatan itu Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Ke-16 bank itu dicabut izin usahanya pada November 1997 akibat terkena imbas krisis moneter. Mereka mengalami tekanan penarikan dana dalam jumlah besar oleh nasabahnya sehingga pemerintah memberikan BLBI. Dana yang dikucurkan kemudian dijadikan pinjaman pemegang saham, yang kini belum tuntas.
Dari 16 bank itu, pemegang saham Bank Andromeda dan Bank Umum Majapahit telah menyelesaikan kewajibannya. Sisanya hingga kini masih dikejar pengembalian BLBI-nya. Ke-14 bank itu adalah Bank Citrahasta Dhanamanunggal, Bank Guna Internasional, Bank Harapan Sentosa, Bank Kosagraha Semesta Sejahtera, Bank Mataram Dhanarta, Bank Pasific, Bank Sejahtera Bank Umum, South East Bank Asia, Bank Anrico, Bank Dwipa Semesta, Astria Raya Bank, Bank Industri, Bank Jakarta, dan Bank Pinaesaan.
Menurut Sri Mulyani, sejak krisis moneter mendera perbankan nasional tahun 1997, pemerintah membentuk Tim Likuidasi. Namun, hingga Juni 2004, bank itu belum dapat melunasi kewajiban BLBI-nya.
Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2006 menyarankan agar pemerintah dan BI mengambil langkah konkret untuk menarik sisa aset yang masih tersisa dari bank yang dilikuidasi sebagai pembayaran kewajibannya. Pemegang saham 10 dari 14 bank yang dilikuidasi itu menyepakati penyerahan aset sebagai bagian dari penyelesaian BLBI melalui penandatanganan berita acara serah terima (BAST) aset.
Nilai buku seluruh aset 10 bank yang masuk dalam BAST mencapai Rp 3,67 triliun. Aset itu meliputi aset kredit (piutang), aset tetap, surat berharga, hingga barang jaminan diambil alih.