Kepalang basah. Anggota DPR Abdul Hadi Djamal terus mengumbar nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dermaga dan bandara di Indonesia Timur. Setelah menyebutkan keterlibatan sejumlah koleganya di DPR, Jhonny Allen Marbun dan Rama Pratama, wakil rakyat asal Partai Amanat NAsional (PAN) itu kemarin mengatakan bahwa pertemuan membahas dana stimulus proyek yang menjadi cikal bakal suap yang diterimanya juga dihadiri Ketua Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.
Enam kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas kemarin menyerahkan bukti setor USD 167 juta (sekitar Rp 2 triliun) ke kas negara. Itu uang hasil koreksi penghitungan investment credit dari satu kontraktor dan pengembalian abandonment and site restoration (ASR) lima kontraktor migas.
"Pertemuan tidak di Ritz-Carlton, tapi di Four Seasons."
Setelah saling serang lewat media massa soal kasus dugaan suap dana stimulus, Rama Pratama dan Abdul Hadi Djamal kemarin menyatakan siap bertempur di pengadilan. Rama, anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengultimatum Hadi Djamal, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang telah dipecat partainya.
Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyidikan dan penuntutan dipertanyakan tim penasihat hukum Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen Jalur Hijau pada Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Agus Sjafiin Pane.
Penunjukan langsung CV Dareta dan PT Mulindo Agung Trikarsa sebagai rekanan dalam Proyek Pengembangan Sistem Pelatihan dan Pemagangan pada Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2004 atas arahan Direktur Jenderal Binapendagri saat itu.
Tersangka kasus dugaan suap, Abdul Hadi Djamal, meralat tempat pertemuan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi awal dari kasusnya. Anggota Komisi V DPR tersebut juga siap menghadapi konsekuensi hukum atas pernyataannya.
Sebanyak 38 partai politik bulan lalu (25/2) menghadiri semacam deklarasi antikorupsi di kantor KPK. Niatnya mulia, menyamakan pesepsi KPK dan Parpol untuk menghadapi Pemilu 2009.
Mantan pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bahrun Effendi dituntut lima tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. "Terdakwa telah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa Catharina Girsang dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
"Lobi itu kan tanpa sepengetahuan publik, sehingga susah dipantau. Rawan penyimpangan," katanya saat dihubungi kemarin.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki menilai pertemuan informal dan lobi-lobi para wakil rakyat di luar gedung Dewan rawan penyimpangan. "Lobi itu kan tanpa sepengetahuan publik, sehingga susah dipantau. Rawan penyimpangan," katanya saat dihubungi kemarin.
PKS akan mensomasi Hadi Djamal.
Komisi Pemberantas Korupsi segera mengusut keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang disebutkan oleh tersangka Abdul Hadi Djamal dalam kasus suap pembangunan fasilitas laut dan udara di kawasan timur Indonesia.