Giliran Syahril akan mengajukan peninjauan kembali.
Mahkamah Agung kemarin mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Kejaksaan Agung dalam kasus cessie Bank Bali. Perkara tersebut terdiri atas dua kasus dengan terdakwa pemilik Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra, dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin.