Panitia Kerja belum menyelesaikan pembahasan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata menyatakan, jumlah hakim ad hoc tidak penting dalam menentukan komposisi hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. ”Jumlah tidak penting, karena tergantung perkara,” ujar Andi seusai buka puasa bersama di kantornya kemarin.