Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum kemarin (5/1) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama dua jam mereka membicarakan kemungkinan kerja sama dan perkenalan antarpersonel. Sedangkan kasus Anggodo Widjojo tidak dibicarakan. Padahal, karena kasus yang dipicu adik buron KPK Anggoro Widjojo itulah, satgas ini dibentuk.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku prihatin dengan masih banyaknya kasus penyimpangan dana APBN, terutama di tingkat daerah. SBY mengajak semua aparat, termasuk di daerah, untuk bersungguh-sungguh menggunakan anggaran dengan patut dan tepat.
Di DPR, Aulia Pohan Akui Pemilik Nakal
Pansus Hak Angket Bank Century terus menguak berbagai kelemahan di tubuh Bank Indonesia (BI). Salah satu yang diungkap adalah pembiaran berbagai pelanggaran yang dilakukan pemilik lama Bank Century.
Sebuah peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu diterbitkan hanya untuk menalangi Bank Century. Inilah kesan yang ditimbulkan Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan.
Buku Gurita Cikeas karya George J Aditjondro atau GJA mengundang reaksi keras. Para pendukung SBY, berlatar belakang akademisi dan terlebih politisi, menanggapi buku ini dengan sikap cenderung kekanak-kanakan.
Debat sistemik atau tidaknya kebijakan bailout Bank Century bukanlah satu-satunya akar masalah yang harus dibongkar. Ibarat samudra, ada palung yang lebih dalam dan lebih gelap yang harus dilihat, yakni proses dan tempat penyimpanan harta rampasan ”bajak laut” Century.
Rapat pansus kemarin juga menghadirkan saksi Sabar Anton Tarihoran, mantan direktur pengawas Bank I BI periode 2003 - Maret 2005. Sabar menjadi salah satu pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam persetujuan merger Bank Century.
KPK, Kejaksaan, dan Polri Didorong Bekerja Sama
Pengajuan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan sama sekali tidak terkait dengan kasus Century.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida mengembalikan mobil dinas yang diterimanya. Ia merasa mobil Toyota Crown Royal Saloon yang diterimanya itu terlalu mewah. Ia juga tidak ingin menikmati kemewahan di tengah kesengsaraan rakyat yang masih banyak di negeri ini.
Komite Independen Pemantau Pemilu dan Serikat Konstituen Indonesia mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan klarifikasi ulang hasil audit dana kampanye. Alasannya, dalam buku Membongkar Gurita Cikeas, antara lain, berisi mengenai dugaan aliran dana ilegal dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009.