Dalam dugaan korupsi penggelembungan pembayaran tiket perjalanan di Kementerian Luar Negeri, ternyata ada sejumlah dana yang dibagikan kepada pihak tertentu. Hasil penggelembungan pembayaran tiket, yang besarnya lebih dari 80 persen dari harga tiket yang sesungguhnya, itu dibagi-bagikan.
Hal itu dikatakan Arminsyah, Direktur Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menjawab pertanyaan wartawan tentang siapa yang turut menikmati dana hasil penggelembungan tiket. ”Bukan hanya memperkaya diri sendiri, ada juga ke pihak tertentu,” katanya.