Korupsi Tiket; Ada Dana ke Pihak Tertentu

Dalam dugaan korupsi penggelembungan pembayaran tiket perjalanan di Kementerian Luar Negeri, ternyata ada sejumlah dana yang dibagikan kepada pihak tertentu. Hasil penggelembungan pembayaran tiket, yang besarnya lebih dari 80 persen dari harga tiket yang sesungguhnya, itu dibagi-bagikan.

Hal itu dikatakan Arminsyah, Direktur Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menjawab pertanyaan wartawan tentang siapa yang turut menikmati dana hasil penggelembungan tiket. ”Bukan hanya memperkaya diri sendiri, ada juga ke pihak tertentu,” katanya.

Namun, Arminsyah menolak menyebutkan siapa saja yang turut menikmati dana itu, termasuk saat ditanya, apakah uang itu ikut mengalir ke pejabat tinggi di Kemlu. ”Nantilah, nanti saja,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/3).

Kejaksaan bahkan memperoleh bukti tentang catatan penggunaan atau pemanfaatan dana yang terkumpul dari penggelembungan pembayaran tiket.

Arminsyah ditanya wartawan seusai memberikan keterangan perihal penahanan dua tersangka perkara dugaan korupsi penggelembungan pembayaran tiket. Rabu, jaksa menahan dua tersangka perkara itu, yakni I Gusti Putu Adnyana dan Syarif Syam Arman. Semula, mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

”Dari hasil pemeriksaan, keduanya adalah pihak yang bertanggung jawab atas penggelembungan pembayaran tiket. Jaksa menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Arminsyah.

Adnyana adalah Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Kemlu tahun 2003-2007. Syarif Syam adalah Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Kemlu tahun 2007-2009. Syarif Syam terlebih dahulu keluar dari Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung menuju mobil tahanan sekitar pukul 16.10. Setengah jam kemudian, Adnyana menyusul. (idr)
Sumber: Kompas, 11 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan