Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tunggakan pajak perusahaan Grup Bakrie. Tersangka baru tersebut adalah Eddie J. Soebari (ES), direktur keuangan PT Bumi Resources Tbk. Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane mengonfirmasi soal tersangka baru itu. "Ya benar, inisialnya ES," ujarnya saat dihubungi wartawan kemarin (22/3).
Respons Rekomendasi DPR Kasus Century
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum akan menonaktifkan sejumlah pejabat yang dinilai DPR bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana atas bailout Bank Century. Penonaktifan baru dilakukan jika pejabat yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa dalam kasus hukum terkait.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati berjanji menindak tegas Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang divonis bebas dalam kasus penggelapan pajak. Dia menegaskan, setiap tindakan kriminal akan dikenai sanksi.
''Nanti kita lihat kalau ada pelanggaran. Kita akan tindak kalau kriminal,'' ujarnya setelah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kompleks Istana Presiden, Jakarta, kemarin (22/3).
Kementerian Keuangan tidak akan melindungi Gayus. ''Ya enggak lah. Yang ringan saja kita tindak, apalagi yang berat,'' kata Sri Mulyani.
Suara sumbang Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus (markus) pajak di internal Polri menjadi peluru serangan balik bagi mantan Kabareskrim itu. Karir jenderal bintang tiga tersebut bahkan terancam di ujung tanduk. Setelah mantan anak buahnya di Bareskrim melaporkan Susno karena pencemaran nama baik, para jaksa kasus Gayus Tambunan akan menempuh hal yang sama.
Sidang kasus suap pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda S. Goeltom dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod dilanjutkan kemarin (22/3) dengan menghadirkan empat saksi. Semua saksi kompak menyatakan bahwa cek perjalanan diambil di ruang Dudhie untuk digunakan dalam pemenangan pemilu presiden.
Nyali mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji bakal diuji. Hari ini jenderal bintang tiga nonjob itu akan menghadiri undangan Divisi Profesi dan Pengamanan (propam) Mabes Polri.
Susno yang kemarin masih berada di Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan siap datang. ''Mau tidak mau, saya harus datang,'' ujar Susno kemarin ( 21/03).
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan sedang mempersiapkan diri. ''Saya tahu ini pengalihan isu. Sekarang bukan lagi makelar kasus yang diperiksa, tapi Susno yang melaporkan ini diperiksa propam, dianggap melecehkan,'' tambahnya.
Susno Janji Hadiri Pemeriksaan
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji berjanji akan memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Senin (22/3). Namun, sejumlah kalangan menilai kasus tersebut sudah di luar ranah kepolisian. Oleh karena itu, perkara itu sebaiknya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
”Buka kesempatan bagi lembaga penegak hukum lain untuk masuk dalam perkara itu,” kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rudy Satriyo Mukantardjo, Minggu di Jakarta.
Makelar Kasus Dilarang Masuk! Tulisan tersebut banyak terpampang di kantor-kantor polisi di tanah air. Tulisan itu sangat eye catching karena ditulis dengan huruf besar yang mencolok dan ditempelkan di lorong-lorong pintu masuk markas polisi. Terutama, ruang-ruang penyidikan reserse. Mulai Mabes Polril sampai mapolsek. Siapa pun yang masuk ke kantor polisi pasti bisa melihatnya. Peringatan tertulis itu merupakan semboyan dan representasi peneguhan hati Korps Bhayangkara dalam melawan segala bentuk praktik makelar kasus (markus).
KOMJEN Pol Susno Duadji kembali menjadi pusat perhatian. Setelah membuat pernyataan kontroversial tentang ''cicak melawan buaya'' dan dicopot sebagai kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Kamis lalu (18/3) perwira nonjob berbintang tiga itu mendatangi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Dia membeberkan informasi mengenai adanya makelar kasus pajak di tubuh Mabes Polri (Jawa Pos. 19/03/2010).
Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW akan menyelenggarakan Seminar Nasional Pengelolaan Minyak dan Gas. Acara diselenggarakan Rabu, 24 Maret 2010 pukul 09.00 WIB - selesai, di Hotel Atlet Century Senayan. Acara terbuka...konfirmasi kepada: Tintin di 021-7901885 atau icw@antikorupsi.org