Sejumlah Perusahaan Bantu Gayus Putar Uang Hasil Penggelapan Pajak

Penyidikan maraton kasus mafia pajak yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri semakin mengerucut. Sejumlah perusahaan diduga membantu Gayus Tambunan menghilangkan jejak uang hasil penggelapan pajak Rp 24,6 miliar.

Informasi itu didapat dari pengakuan partner Gayus, Andi Kosasih, dan penelusuran rekam jejak rekening milik pegawai pajak bergolongan III A tersebut. Karena itu, tim akan memanggil bos-bos perusahaan yang sudah diketahui identitasnya oleh penyidik.

"Dalam pekan ini mereka dimintai keterangan. Awalnya tentu sebagai saksi," ujar sumber Jawa Pos kemarin (28/3). Gayus diduga memutar uang hasil penggelapan pajak itu melalui sejumlah perusahaan. "Inisialnya PKP, AP, dan ETS," katanya. Dana yang diputar itu Rp 12,15 miliar yang dikirimkan oleh seseorang bernama Selly.

Menurut sumber itu, Gayus juga mengirimkan uang Rp 50 juta ke seseorang bernama KR yang mempunyai rekening di Bank Mandiri. "Cara ini khas dilakukan oleh seseorang yang punya keterampilan pencucian uang," jelasnya.

Kejahatan kerah putih memang membutuhkan kekhususan penyelidikan. Akses dan jaringan mereka secara tidak langsung terlindungi oleh rahasia perbankan melalui UU Perbankan. Pasal 40 UU Perbankan, misalnya, mengatur kerahasiaan rekening nasabah dan dana yang disimpannya.

"Karena itu, kami akan berkonsultasi dengan PPATK dan Bank Indonesia. Kita ingin penyidikan lancar namun tetap sesuai aturan," kata sumber itu. Tim bentukan Kapolri yang menyidik kasus Gayus terdiri atas orang-orang yang cukup istimewa. Rata-rata mereka pernah mendapat pelatihan anti white collar crime di luar negeri, seperti di Singapura dan Australia.

Jenderal bintang dua Irjen Mathius Salempang ikut menjadi bagian dari tim ini. Salempang saat masih menjadi perwira menengah berpengalaman sebagai reserse ekonomi. Dia juga pernah menjabat wakil direktur II Ekonomi Khusus Bareskrm. Salempang juga pernah menjadi leader tim penyidik kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang rumit dan njelimet prosesnya.

Untuk menambah kekuatan tim, beberapa orang dari unit Cybercrime Mabes Polri juga dilibatkan. Mereka yang jago IT itu bertugas mengecek seluruh komunikasi elektronik Gayus yang datanya pernah dimiliki penyidik sebelumnya.

Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Yunus Husein menilai, pemanggilan perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi rekanan Gayus sangat penting. Sebab, dari hasil investigasi PPATK, dana Gayus berindikasi tak sekadar penggelapan tapi juga korupsi dan pencucian uang.

"Kami mengindikasikan bahwa ada beberapa dugaan pidana korupsi dan pencucian uang yang disamarkan," katanya saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jl Juanda, Jakarta. Setelah diteliti PPATK dan diserahkan ke Bareskrim, penanganan selanjutnya hanya mengarah kepada pasal penggelapan. "Bahkan, tuntutan percobaan dan akhirnya divonis bebas. Ini sangat aneh," katanya.

Menurut Yunus yang juga ketua PPATK, ada uang negara yang diambil Gayus. "Dia juga aktif menyembunyikan dan menyamarkannya. Jadi, jelas ada korupsi sekaligus pencucian uang," jelasnya.

Anggota satgas yang lain, Denny Indrayana, mengusulkan kepada Dirjen Pajak agar segera meneliti ulang kinerja aparat pajak. "Termasuk gaya hidup mereka. Apakah sesuai dengan gaji dan penghasilannya," katanya.

Sementara itu, di Mabes Polri pemeriksaan Andi Kosasih terus berlangsung. Selama penyidikan Andi bersikap kooperatif. Dia beberapa kali juga meminta izin menelepon keluarganya. Salah satu pengacara Andi, O.C. Kaligis, kemarin datang ke Bareskrim. Menurut Kaligis, pemeriksaan kliennya lancar. "Kami hanya mendampingi. Belum ada komentar dulu," kata pengacara senior itu.

Andi kemarin juga ditemui penyidik Propam. Dari pengamatan Jawa Pos, penyidik Propam mengikuti pemeriksaan Andi sejak menyerah pada Jumat sore lalu (26/3). Saat itu sejumlah penyidik senior Propam hilir mudik ke Bareskrim hingga dini hari.

Menurut salah seorang penyidik Propam Kombespol Budi Wasesa, keterangan Andi penting sebagai bahan pemeriksaan Komjen Susno Duadji. "Selain Gayus, dia itu kan saksinya kasus Susno," katanya singkat.

Terkait dengan perburuan Gayus di luar negeri, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan bahwa Gayus bisa menembus imigrasi karena menghilangkan nama belakangnya. Gayus memperpendek namanya dengan hanya mencantumkan tiga suku kata dari empat suku kata asli pada namanya.

Dalam paspor tersebut tertera nama Gayus Halomoan Partahanan dan menghilangkan nama Tambunan. Patrialis juga memastikan bahwa Gayus berada di Singapura. "Itu berdasarkan isian keberangkatan yang tertulis negara tujuan," katanya.

Menkum ham sudah mengirimkan notifikasi kepada 19 atase imigrasi di luar negeri, termasuk Singapura. Mereka diharapkan segera melapor jika mendeteksi WNI yang masuk dengan nama depan Gayus.

Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfimasi sejumlah hal terkait dengan pelarian Gayus yang diduga kuat ke Singapura. Kemenlu dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura telah berkoordinasi dengan Interpol seputar penerbitan red notice dan foto pria yang kini menjadi DPO Polri tersebut.

Pada awal pekan ini perburuan terhadap Gayus di Negeri Singa segera dilakukan secara komprehensif. ''Kami masih menelusuri mungkin tidaknya Singapura menjadi negara yang dituju DPO tersebut,'' ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi tadi malam.

Menurut Faiza, berdasar pengalaman Kemenlu, Singapura yang merupakan negara pelabuhan internasional sangat mungkin hanya menjadi titik transit sebelum DPO itu berpindah ke negara lain. Namun, kemungkinan Gayus bisa dipulangkan akan terbuka lebar jika red notice yang diterbitkan Interpol memuat foto terbaru dan ciri fisik yang lengkap.

Hal itu tidak akan sulit dilakukan mengingat status Gayus saat ini adalah pegawai negeri sipil (PNS). "Ada juga kerja sama dengan intelijen negara tetangga. Kalaupun tidak diekstradisi, jika sudah diketahui lokasinya, pasti kami diberi tahu dan segera dijemput," terangnya.

Pejabat Terlibat
Investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan menemukan indikasi kuat, selain aparat pajak, kasus tersebut melibatkan pejabat instansi lain.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Hekinus Manao mengatakan, berdasar pengakuan Gayus dan investigasi di lapangan, dugaan keterlibatan orang luar itu sangat kuat. "Dia (Gayus, Red) bermain di luar sistem," ujarnyanya.

Menurut Hekinus, posisi Gayus sebagai penelaah di Subdirektorat Banding Ditjen Pajak memang membuat yang bersangkutan berinteraksi dengan perusahaan-perusahaan wajib pajak (WP), badan yang menghadapi permasalahan pajak. Persoalan itulah yang akhirnya diselesaikan di Pengadilan Pajak.

Hekinus memang belum bisa memastikan apakah Gayus berkomplot dengan pihak yang terkait dengan proses di Pengadilan Pajak. Namun, yang jelas, kejahatan Gayus sangat mungkin melibatkan pihak lain di luar aparat pajak. "Modus operandinya malah di luar (sistem internal pajak, Red)," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sejak awal hingga pertengahan 2007 Gayus bertugas di Subdirektorat Bidang Keberatan Pajak. Selanjutnya, dia pindah ke subdirektorat banding hingga sekarang.

Data Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak menunjukkan, saat beperkara dengan WP di pengadilan, Gayus memenangkan penolakan Ditjen Pajak atas keberatan WP. Di antara 17 proses keberatan pajak yang ditangani Gayus, 15 kasus ditolak pengadilan. Artinya, Ditjen Pajak menang.

Namun, saat Gayus menangani kasus banding mulai pertengahan 2007 hingga awal 2010, Ditjen Pajak justru lebih sering kalah. Sebanyak 40 di antara 51 kasus banding dikabulkan oleh pengadilan. Artinya, 40 kali Ditjen Pajak kalah.

Menurut Hekinus, kekalahan Ditjen Pajak di Pengadilan Pajak itulah yang bakal diinvestigasi. Apakah, Gayus sebagai wakil Ditjen Pajak memang sengaja me­ngalah di pengadilan sehingga pe­rusahaan yang tersangkut masalah bisa bebas dari kewajiban membayar kekurangan pajak. "Kami akan bongkar lagi kasus-kasus yang ditangani Gayus, terutama kasus yang membuat Ditjen Pajak kalah di pengadilan," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan pernyataan Gayus kepada Satgas Antimafia Hukum bahwa ada sepuluh pejabat di kantor pajak yang terlibat, Hekinus menyatakan bahwa mereka sudah menjadi target investigasi tim Itjen Kementerian Keuangan.

"Pernyataan tersebut juga sudah disampaikan oleh Gayus saat bertemu dengan tim itjen. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menyebut secara spesifik, apakah sepuluh orang yang dimaksud terlibat tersebut adalah aparat pajak semua. Bisa jadi sepuluh orang itu di internal pajak dan instansi lain. Itulah yang terus kami selidiki," paparnya.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menambahkan, praktik makelar kasus yang melibatkan Gayus sudah pasti tidak bisa dijalankan sendiri, melainkan melibatkan pihak lain. "Pasti itu," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, semua pegawai pajak yang terkait dengan pekerjaan Gayus bakal diinvestigasi juga, mulai rekan kerja hingga atasannya. "Itu memalukan, mencederai reformasi birokrasi. Jadi, saya akan bersih-bersih," tegasnya. (rdl/owi/jpnn/c2/c11/iro)
Sumber: Jawa Pos, 29 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan