Kasus Dugaan Korupsi Markup Tiket Pesawat
Jumlah tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat di Kemenlu bertambah. Hal itu terjadi setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima orang dari biro perjalanan yang menjadi rekanan Kemenlu sebagai tersangka.
"Sekarang baru ditetapkan lima orang (tersangka, Red) dari agen travel. Jadi, total sepuluh tersangka (kasus itu, Red)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kemarin (31/3).