Rapat Paripurna DPR yang direncanakan digelar Selasa (13/4) ini tidak mengagendakan pembahasan pembentukan tim pengawas sebagai tindak lanjut rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century. Pimpinan DPR ataupun Badan Musyawarah DPR dinilai tidak konsisten terhadap rekomendasi DPR tersebut.
Hal itu dikemukakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin. ”Rapat Paripurna DPR tidak mengagendakan pembahasan pembentukan tim pengawas tindak lanjut penanganan kasus Bank Century karena tidak diagendakan dalam rapat Bamus DPR,” kata Bambang.