Pengelolaan keuangan oleh penyelenggara negara masih saja diwarnai penyimpangan. Itu terlihat dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi penyimpangan keuangan negara hingga Rp 46,55 triliun.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, sepanjang semester II 2009, BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia (BI), badan usaha milik negara (BUMN), badan hukum milik negara (BHMN), serta badan layanan umum (BLU).