Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan membongkar praktik mafia pertambangan di daerah. Hal ini dilakukan karena rakyat dan negara dirugikan akibat praktik pertambangan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di sela-sela seminar ”Perlindungan Hukum dalam Berinvestasi” di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (17/4).