Tata kelola pemerintahan atau tata kelola usaha yang baik (good governance) sulit terwujud jika penegakan hukum belum berjalan efektif. Padahal, tata kelola pemerintahan ataupun tata kelola usaha yang baik diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan proses demokrasi bangsa.
Diperlukan dukungan segenap pihak untuk mendorong terciptanya penegakan hukum yang efektif.