Masa hukuman D.L. Sitorus yang menjadi terpidana kasus perambahan hutan lindung bisa bertambah. Sebab, dia baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan antara hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Ibrahim dan pengacara Adner Sirait. Hukuman Sitorus bisa berlangsung lebih lama karena sangat mungkin ditambah dengan hukuman dari kasus baru itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Untung Sugiono ketika dihubungi kemarin (5/5).
Kesimpulan Raker Antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung
Posisi Wakil Jaksa Agung Darmono dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendapat sorotan dalam rapat kerja Komisi III (bidang hukum) DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin (5/5). Anggota komisi meminta jaksa agung mengganti Darmono dengan pejabat lain sebagai wakil dari institusi kejaksaan.
Bolak-balik berkas perkara masih mewarnai penyidikan kasus pajak Asian Agri. Kejaksaan Agung kembali mengembalikan tiga berkas perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun itu kepada penyidik PPNS Ditjen Pajak Kemenkeu.
''Berkas dikembalikan lagi. Sebab, setelah diteliti, masih juga belum memenuhi petunjuk,'' kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat rapat kerja jaksa agung dengan Komisi III DPR di gedung parlemen kemarin (5/5). Penjelasan tersebut juga masuk dalam penjelasan tertulis Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Dalam laporan tahunan 2007, PPATK menyebutkan bahwa laporan hasil analisis dari sejumlah temuan transaksi yang mencurigakan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum mencapai 524 kasus.
Press release
Penetapan APBN-P tahun 2010 yang ditetapkan oleh DPR senin yang lalu, cukup mengejutkan bagi masyarakat. Hal ini terkait dengan disahkannya anggaran pembangunan gedung baru DPR RI yang menelan biaya Total sebesar Rp 1,8 T, dalam APBN-P 2010 telah disahkan sebesar Rp 250 miliar. Melihat besarnya anggaran ini menunjukan tidak sensitifnya DPR dan cendrung lebih memprioritaskan untuk memikirkan kepentingan DPR sendiri ketimbang memperioritaskan persoalan hak dasar rakyat.
Dari proses penganggaran yang dilakukan untuk pembangunan gedung DPR ini kami menilai:
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Jaksa penuntut umum Rudi Margono mendakwa Ismeth telah merugikan negara Rp 5,4 miliar dalam kasus proyek pengadaan mobil kebakaran di daerahnya pada 2004-2005.
“Terdakwa menunjuk langsung rekanan dengan tidak mengindahkan aturan sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain,” kata Rudi Margono dalam persidangan perdana kasus itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
“Duit Rp 1,8 triliun setara biaya membangun jalan tol Jakarta-Cirebon.”
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan dana Rp 1,8 triliun yang dialokasikan untuk membangun gedung baru DPR terlalu mahal. Untuk itu, mereka meminta agar dilakukan audit sehingga didapatkan angka yang lebih efisien.
“Dan yang paling mengetahui dari siapa dan untuk apa dana itu dibagikan yaitu Panda Nababan.”
- Terdakwa Dudhie Makmun Murod,
Dudhie: Cek Disetor Panda
"Itu tidak logis."
JAKARTA - Terdakwa Dudhie Makmun Murod, bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyebutkan bahwa sebagian jatah cek pelawat untuk koleganya masuk ke rekening partai. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Satgas Anti-Mafia Hukum akan mengusutnya.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Gunawan membantah rumor yang menyebut dia sebagai salah satu jenderal bintang dua yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar. Bantahan itu ia sampaikan melalui pesan pendek kepada para wartawan kemarin.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Panda Nababan, membantah ketika disebut telah memerintahkan Dila (Fadilah) memasukkan cek Rp 500 juta ke rekening partai. “Dila itu staf Dudhie--bendahara (partai). Bagaimana mungkin Dila melakukan itu tanpa sepengetahuan Dudhie,” kata Panda kepada Tempo kemarin.
Pernyataan Panda ini disampaikan untuk membantah isi nota pembelaan Dudhie yang dibacakan dalam sidang tindak pidana korupsi kemarin. Panda mengatakan keterangan Dudhie tidak logis.