Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial sebaiknya tidak hanya menunggu adanya calon yang mendaftarkan diri. Panitia harus mau ”menjemput bola”, mendatangi dan meminta komunitas di bidang hukum, termasuk dari kalangan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat, memajukan calon yang berkualitas.
Jangan Sampai Institusi Penegak Hukum Saling Intervensi
Kebijakan pemerintah membentuk forum koordinasi dan konsultasi aparat hukum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mahkumjapol dinilai akan berbahaya dan mengancam demokrasi.
Berbahaya dalam artian mengancam independensi, kejelasan, dan ketegasan pembagian peran elemen-elemen demokrasi dalam trias politica, khususnya antara kekuasaan yudikatif dan eksekutif, di mana peran yudikatif bakal tersubordinasi oleh kekuasaan eksekutif.
Tata kelola pemerintahan atau tata kelola usaha yang baik (good governance) sulit terwujud jika penegakan hukum belum berjalan efektif. Padahal, tata kelola pemerintahan ataupun tata kelola usaha yang baik diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan proses demokrasi bangsa.
Diperlukan dukungan segenap pihak untuk mendorong terciptanya penegakan hukum yang efektif.
Direncanakan sejak Tahun 2007
Rencana pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat terus menuai protes. Selain dinilai mengada-ada, rencana pembangunan gedung itu pun dianggap hanya memboroskan anggaran.
Penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senilai Rp 1,8 triliun itu salah satunya berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam jumpa wartawan di Gedung DPR, Rabu (5/5), Abdullah Dahlan dari Divisi Korupsi Politik ICW menyatakan menolak pembangunan gedung baru DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tegas soal mangkirnya Anggodo Widjojo dari panggilan jaksa penuntut umum Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Anggodo diduga sengaja ingin menunda perkaranya sampai ada kejelasan praperadilan terhadap surat keputusan penghentian penuntutan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengemukakan hal tersebut di Jakarta, Rabu (5/5). ”Sidang Anggodo di Tipikor penting untuk mengungkap ada atau tidaknya rekayasa dalam perkara Bibit-Chandra.” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus berjalan meski ia menerima jabatan Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat.
”Enggak masalah Sri Mulyani di Bank Dunia. Yang penting masih di dunia. Masih bisa kami cari,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjawab pertanyaan Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5).
Dokumen hasil pemeriksaan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century ternyata belum sampai di Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK baru menerima enam lembar kesimpulan tanpa lampiran data.
Presiden Janjikan Pengganti Menkeu Tetap Jalankan Reformasi Sektor Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dinilai telah membimbing Indonesia melewati resesi global, sukses melawan korupsi, dan memperkuat tata kelola yang baik. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan Presiden Bank Dunia Robert Zoellick meminta Sri Mulyani menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Terkait tawaran Bank Dunia, Sri Mulyani, Rabu (5/5) siang, menyampaikan pengunduran diri dari kabinet kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"You are guilty until you proven innocent (Sri Mulyani, 2010)."
Sidang Kode Etik Penyidik Kasus Gayus Tambunan
Sidang kode etik perdana yang dihelat Divisi Propam Mabes Polri kemarin membuka fakta baru. Kompol Muhammad Arafat Enanie menuding kolega dan atasannya terlibat dalam kasus Gayus Tambunan. Tak tanggung-tanggung, empat jenderal diseret perwira muda itu.
Sidang Arafat dihelat di gedung Transnasional Crime Centre Mabes Polri. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Bambang Eko Cahyono memimpin langsung sidang terbuka itu.