Listrik untuk Rakyat Miskin

Ada yang menarik dari rencana Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) Dahlan Iskan. Dia mengusulkan listrik untuk masyarakat miskin digratiskan, sementara untuk yang lain tarifnya disesuaikan dengan harga pasar. (Antara, 13/6/2010)

Sekalipun rencana ini ditanggapi guyonan oleh DPR, Dahlan menegaskan bahwa pihaknya benar-benar akan merealisasikan kebijakan Liskin (listrik untuk rakyat miskin) yang ditujukan bagi pengguna listrik 450 Kwh itu. Jumlah mereka diperkirakan 20 juta pelanggan.

Mantan Pejabat Bank Dihukum 2,5 Tahun

Dua mantan pejabat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena terbukti terlibat korupsi di bank itu selama periode 2002-2005. Mereka adalah mantan Direktur Pemasaran Uce Karna Suganda dan mantan Direktur Operasional Abas Suhari Sumantri.

Putusan terhadap keduanya dibacakan dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/6).

Bibit-Chandra; KPK Harus Berani

Penyelesaian hukum perkara dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, pasca-putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak surat keputusan penghentian penuntutan sejatinya tidak hanya bergantung pada upaya hukum yang diambil Kejaksaan Agung. KPK bisa melawan dengan membongkar pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo.

Survei Parlemen; Menepis Mimpi Perubahan

Sesaat setelah terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2009, bertumpuk harapan digantungkan ke pundak anggota DPR. Wajar jika publik berharap banyak kepada 560 sosok anggota DPR baru itu lantaran berbagai kelebihan yang dimiliki mereka.

Perkara Pajak; Berkas Kasus Gayus Lengkap

Perkara korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan, dan delapan tersangka lainnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Perkara itu adalah penelusuran aliran uang dari Gayus kepada sejumlah penegak hukum. Saat ini polisi juga tengah menangani kasus lainnya, yaitu dugaan permainan pajak antara perusahaan wajib pajak dan Gayus.

Kontroversi Kasus Bibit-Chandra

Lakon cicak-buaya yang dipicu sikap reaksioner seorang petinggi Polri telah bergulir menjadi isu besar. Ketika dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, muncul dugaan keras adanya rekayasa dan indikasi serangan balik koruptor (corruptor fights back).

Jutaan orang sontak bereaksi lewat jejaring sosial di dunia maya untuk memberikan dukungan kepada dua pemimpin KPK. Perkembangan itu kemudian direspons Presiden dengan membentuk Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto (Tim 8).

10 Tahun KPPU; Bubar atau Tetap Jalan Tanpa Status?

Di mata delegasi asing, perjalanan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU selama 10 tahun terakhir di dalam menegakkan hukum persaingan usaha diacungi jempol. KPPU sudah mulai bisa membongkar banyak masalah persaingan bisnis yang tidak sehat, melenceng di negeri ini.

Semisal, KPPU membongkar kongkalikong pengusaha nakal dengan lembaga penyelenggara tender. Menuntaskan kasus dominasi pemilik modal dalam penguasaan pasar, dan bahkan sampai menggugat urusan recehan pesan layanan singkat telepon seluler yang merugikan masyarakat.

Konsultan Politik; Kualitas Calon, Militansi Kader, dan Organisasi Tetap Penentu

Kualitas calon, militansi kader partai politik, dan kemampuan organisasi partai politik tetap menjadi kunci utama kemenangan dalam pemilihan umum kepala daerah atau pemilihan umum.

Bagi sejumlah partai politik, hasil kajian lembaga survei dan konsultan politik hanya menjadi pelengkap data untuk partai. Selain itu, harus dipisahkan antara lembaga survei dan konsultan politik yang berbeda kepentingannya.

Seleksi Ketua KPK; Presiden Persilakan Jimly Ikuti Seleksi

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim mengirimkan surat pemberitahuan terkait pendaftaran Jimly Asshiddiqie sebagai calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan Jimly mencalonkan diri apabila itu menjadi keinginannya dan mengikuti mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.

”Ketua Wantimpres berkirim surat kepada Presiden tentang Pak Jimly yang akan mendaftar menjadi pimpinan KPK,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/6).

Ketua KPK, Ditunjuk atau Dipilih?

Agaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin melemah. Minimal itulah persepsi publik terhadap lembaga yang pernah dinilai sebagai superbody ini.Entah ada skenario pelemahan atau tidak, persepsi masyarakat atas lembaga ini semakin lunglai saja.

Subscribe to Subscribe to