Kejagung Tidak Lagi Periksa Jaksa Cirus Cs

Serahkan Kasus Mafia Pajak Gayus ke Penyidik

Sidang kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap peran jaksa dalam penambahan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Meski begitu, internal kejaksaan tidak akan memeriksa lagi jaksa Cirus Sinaga cs. Mereka menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik kepolisian.

Seleksi Calon Anggota KY; Paling Susah Menilai Integritas

Seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai memasuki babak penentuan. Lusa (Selasa 31/8), hasil profile assessment terhadap 40 calon anggota KY diumumkan panitia seleksi (pansel) KY.

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, 40 calon tersebut telah mengikuti tahap profile assessment. Mereka menjalani serangkaian tes untuk mengukur integritas, komitmen, konsistensi, serta kepemimpinan para calon.

Waspadai Praktik Suap-Menyuap Berkedok Parsel Lebaran

KY: Juga Berlaku bagi Semua Anggota Keluarga

Komisi Yudisial (KY) mengingatkan para hakim agar mewaspadai praktik suap-menyuap berkedok parsel Lebaran. Lembaga pengawas hakim tersebut menegaskan bahwa para hakim dilarang menerima parsel dalam bentuk apa pun. Jika tetap menerima parsel, mereka bisa dianggap melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim serta terancam sanksi.

"Tidak ada parsel Lebaran untuk para hakim," tegas anggota KY Soekotjo Soeparto kemarin (28/8).

Dua Calon Diumumkan di Istana

Tujuh calon pimpinan KPK menjalani seleksi tahap akhir. Kemarin (26/8) para calon pimpinan tersebut mengikuti tes wawancara secara terbuka di Gedung Pangayoman, Kemenkum dan HAM.

Tes wawancara tersebut dimulai pada pukul 09.00. Advokat Bambang Widjojanto mendapatkan giliran pertama. Sejak awal wawancara, salah seorang anggota tim pengacara Bibit-Chandra itu menegaskan, meski berprofesi sebagai pengacara, dia tidak akan membela koruptor.

Brigjen Edmond Pojokkan Brigjen Radja Erizman

Sebut Tanda Tangan Buka Blokir Rekening Gayus

Mantan Direktur II Eksus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan untuk membuka blokir rekening milik Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 25 miliar. Dia beralasan, rekening itu masih dicurigai hasil tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Calon Kapolri Diklarifikasi ke KPK, PPATK, dan Komnas HAM

Nama-nama calon Kapolri saat ini sudah ada di kantong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden mengenai calon-calon Kapolri itu kini meminta klarifikasi kepada tiga lembaga. Yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komnas HAM.

Gugatan Publik untuk Koruptor

BELAKANGAN ini terdapat tiga gugatan publik yang ditembakkan kepada koruptor. Pertama, publik tidak menginginkan koruptor mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman setelah menjalani hukumannya di penjara. Kedua, hak prerogatif presiden dalam memberikan grasi kepada koruptor pun ditentang publik. Artinya, khusus koruptor, presiden disarankan tidak perlu memberikan grasi. Ketiga, ketika koruptor meninggal dunia, publik meminta mayatnya tidak perlu disalati.

Laporan Akhir Tahun 2009

Tahun 2009 merupakan tahun ujian bagi gerakan anti korupsi.  Terutama karena pada tahun 2009 terjadi sejumlah peristiwa  yang berpotensi mengancam kelangsungan pemberantasan  korupsi, terutama dengan pelemahan terhadap KPK.

Menteri ke Shanghai Dinilai Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan perjalanan dinas yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar ke Shanghai, Cina, menggunakan pesawat pribadi seorang pengusaha pada pekan lalu, termasuk gratifikasi.

“Jika benar dia ikut pesawat gratis dan tidak keluar ongkos, maka itu adalah gratifikasi,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., kemarin. Ia meminta Mustafa segera melapor ke KPK paling lambat 30 hari sejak perjalanan tersebut ditempuh.

PPATK Minta DPR Tak Langgar Tata Tertib

Banyak yang tak menghendaki kasus pencucian uang diusut oleh selain polisi.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein meminta Tim Perumus Dewan Perwakilan Rakyat menaati tata tertib dan kesepakatan yang telah dicapai dalam membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Jangan membongkar kembali kesepakatan yang telah dicapai di tingkat Panitia Kerja,” kata Yunus di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Subscribe to Subscribe to