Surat Tuntutan Gayus Dibocorkan Jaksa C dan F

Keduanya adalah jaksa penuntut kasus Gayus.

Dua jaksa berinisial C dan F diduga terlibat dalam kasus bocornya surat rencana tuntutan terdakwa mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan. Menurut Ketua Tim Pemeriksa Pidana Umum pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Widyo Pramono, kasus ini melibatkan dua orang lainnya, yaitu B dan H.

C dan F tergabung dalam jaksa penuntut dalam berkas Gayus Tambunan. Adapun anggota jaksa penuntut kasus Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang antara lain adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, dan Ika Syafitri.

Pimpinan DPR Tolak Hentikan Studi Banding

Badan Kehormatan mengakui kunjungan ke luar negeri kurang bermanfaat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan tidak bisa mencegah dan menghentikan rencana para legislator yang ingin melakukan kunjungan ke luar negeri. Alasannya, pimpinan DPR terikat oleh tata tertib yang tidak mengatur pelarangan anggota Dewan melakukan studi banding ke luar negeri.

"Tata tertib harus diubah terlebih dulu," kata Marzuki di Jakarta kemarin.

Mahkamah Agung Segera Naungi Pengadilan Pajak

Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengatakan Departemen Keuangan sudah menyetujui bila pengadilan pajak berada di bawah Mahkamah Agung. "Sekarang tinggal dirumuskan," kata Harifin di gedung Mahkamah Agung kemarin. "Pengawasan nantinya juga di bawah MA."

Pemegang Kunci Brankas Tersangka Korupsi Rp 2,2 Miliar

Pemegang kunci brankas di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kas daerah tersebut senilai Rp 2,2 miliar. Agus, si pemegang kunci, dianggap berperan penting dalam raibnya dana tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sidoarjo 2009.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Sidoarjo Budi Setiawan kemarin mengatakan penetapan itu dibuat setelah menelusuri bukti dan dokumen terkait. "Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi seputar penyimpanan dana dalam bentuk tunai," kata Budi.

Gubernur Syamsul Nonaktif Saat Jadi Terdakwa

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin akan langsung dinonaktifkan begitu menjadi terdakwa. “Sampai keluar putusan inkracht,” kata Gamawan di Jakarta kemarin.

Jika pengadilan menyatakan Syamsul tidak bersalah dalam kasus korupsi yang disangkakan, Kementerian Dalam Negeri akan memulihkan kembali jabatannya sebagai gubernur. Tetapi, bila putusan tetap pengadilan menghukum Syamsul bersalah, dia akan langsung diberhentikan. “Wakilnya yang naik,” kata Gamawan.

Kejaksaan, Kok, Bingung?

Senin (25/10), sempat berembus ”kabar baik” bahwa Kejaksaan Agung akan mengeluarkan deponeering untuk menutup kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Aktivis Keluhkan Penanganan Kasus Tama

Polisi mengakui proses penyidikan berjalan lambat.

Para penggiat lembaga swadaya masyarakat kecewa kepolisian lambat menangani penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun dan pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo.

"Awalnya, kedua kasus itu mendapat tanggapan cepat, namun tidak ada informasi lagi setelah 20 Agustus lalu," ujar Al-Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Bung Hatta Award; Menjauhkan Korupsi, Mendekatkan Masyarakat

Wali Kota Surakarta Joko Widodo dan Pemerintah Kota Yogyakarta meraih Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2010.

Penghargaan itu diserahkan Kamis (28/10) ini. Menurut anggota Dewan Juri, Betti Alisjahbana, Senin (4/10), kriteria ditekankan pada reformasi birokrasi. ”Faktor yang dilihat adalah integritas, tindakan nyata, dan membangun sistem layanan publik yang terbuka,” ujarnya.

Joko Widodo dinilai berhasil melakukan reformasi birokrasi. Apa yang dilakukan Jokowi— panggilan akrab Joko Widodo—untuk mencegah dan memberantas korupsi di jajarannya?

Kasus Gayus; Kejaksaan: Rencana Tuntutan Bocor

Tim Pemeriksa Kejaksaan Agung menemukan kebocoran rencana tuntutan atau petunjuk tuntutan dalam kasus terdakwa Gayus HP Tambunan pada 25 Februari 2010. Rencana tuntutan itu diduga sampai ke tangan Haposan Hutagalung, kuasa hukum Gayus, yang kemudian oleh Haposan diduga dipalsukan.

Kapolri: Lanjutkan Reformasi Polri

Komisaris Jenderal Timur Pradopo resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara RI setelah serah terima jabatan dari Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (27/10). Timur Pradopo mengatakan akan melanjutkan reformasi birokrasi kepolisian sesuai strategi besar Polri 2005-2025.

Acara itu, antara lain, dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, dan perwakilan kantor kedutaan besar negara-negara sahabat.

Subscribe to Subscribe to