Nunun Mangkir untuk Ketiga Kalinya

Nunun Nurbaety, saksi kunci perkara suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini belum ada sikap dari KPK.

Rabu (3/11), Nunun dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tersangka penerima cek perjalanan dari Fraksi Partai Golkar, Baharuddin Aritonang dan Hengky Baramuli. Namun, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini kembali tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Sasaran Akhirnya Pelayanan Publik

Wakil Presiden Boediono, Rabu (3/11) di Jakarta, menyatakan, reformasi birokrasi diarahkan pada perbaikan pelayanan publik. Pemerintah akan menentukan indikator yang seharusnya dicapai pada setiap periode waktu.

”Sebenarnya hal ini juga terkait dengan keinginan menteri untuk merespons perkembangan terakhir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelayanan publik adalah sasaran akhir reformasi birokrasi. Ini langkah awal yang akan kita laksanakan,” ujar Wapres seusai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Kantor Wapres, Jakarta.

Dari Yunani Rekreasi ke Turki

Rombongan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, yang pada 23 Oktober lalu berangkat studi banding ke Yunani, ternyata juga mampir ke Turki. Di Turki, mereka sempat rekreasi, antara lain, ke Dolmabahce Palace di Istanbul.

Chairuman Harahap, anggota Badan Kehormatan (BK) DPR dari Fraksi Partai Golkar, membenarkan, rombongannya sempat mampir ke Turki. ”Kami menggunakan maskapai Turkish Airlines. Dengan demikian, saat perjalanan pulang, dari Yunani transit dahulu di Turki dan kemudian baru terbang ke Jakarta,” tutur Chairuman saat dihubungi Kompas, Rabu (3/11).

Pendidikan Antikorupsi; Lawan Dulu, Baru Ajarkan Antikorupsi....

Kurikulum pendidikan antikorupsi yang rencana akan diterapkan di sekolah dan perguruan tinggi pada tahun ajaran 2011 dinilai terlalu dipaksakan dan tidak efektif. Banyak kasus korupsi di lembaga-lembaga pendidikan, terutama pendidikan dasar dan menengah, yang justeru harus lebih dulu dibereskan.

Pelayanan Publik Buruk; Reformasi Birokrasi Dinilai Gagal Pelayanan paling parah justru oleh birokrasi.

Pemerintah dinilai tak berhasil melakukan reformasi birokrasi di sejumlah instansi. "Turunnya indeks pelayanan publik yang dilansir KPK menjadi bukti," ujar anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.

Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap 353 unit layanan pemerintah menunjukkan penurunan kualitas pelayanan dalam setahun terakhir, baik di pusat maupun di daerah. Tahun lalu, rata-rata indeks integritas nasional sebesar 6,5. Kini, indeks yang sama merosot menjadi 5,42.

Awasi Haji di Tanah Suci Anggota DPR Bawa Pendamping

ICW sangsi pendamping anggota DPR pergi atas biaya sendiri.

Sebanyak 14 anggota Komisi VIII DPR (bidang agama) akan mengawasi pelaksanaan ibadah haji pada 9-22 November mendatang.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ahmad Zainuddin, rombongan yang akan berangkat ini adalah anggota yang sebelumnya bergabung dalam Panitia Kerja Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH). “Dari hasil pengawasan tahun lalu, banyak yang harus diperbaiki,” kata dia.

Investigasi Internal MK; Mahfud Siap Mundur

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK jika ada hakim konstitusi yang terindikasi terlibat mafia kasus.

”Kalau tim investigasi menemukan bahwa ada hakim terlibat mafia kasus, tetapi dia kemudian ingkar dan tidak bersedia dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi, saya yang mundur. Artinya saya telah gagal memimpin,” kata Mahfud, Selasa (2/11) di Jakarta, di hadapan sekitar 200 pengajar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK.

Suap di Jawa Barat; Tiga Petugas Pajak Dituntut

Tiga pemeriksa pajak Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat dituntut hukuman masing-masing tujuh tahun enam bulan penjara. Ketiganya dinilai jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi bersalah menerima suap dari PT Bank Jabar tahun 2003-2004.

Ketiga pemeriksa pajak itu adalah Ketua Tim Pemeriksa Pajak Bank Jabar Roy Yuliandri dan dua anggota tim pemeriksa, yaitu Muhammad Yazid dan Dien Raja Mulya. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut ketiganya membayar denda masing-masing Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.

Setahun Penjara untuk Misbakhun

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, M Misbakhun, yang juga Komisaris PT Selalang Prima Internasional, dan Franky Ongkowardjojo, Direktur PT SPI. Keduanya terbukti memalsukan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit Bank Century.

Putusan itu dijatuhkan Selasa (2/11) oleh majelis hakim yang diketuai Pramodhana. Vonis itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang meminta hakim menghukum delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Studi Banding DPR; Priyo Akan "Jewer" Anggota

Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso menegaskan, partainya akan memberikan peringatan kepada anggota DPR dari Partai Golkar yang tetap mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri.

”Kami akan ’jewer’ (peringatkan) anggota yang tetap ikut ke luar negeri,” kata Priyo di Jakarta, Selasa (2/11). Alasannya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah melarang anggota Fraksi Partai Golkar mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri. Oleh karena itu, semua anggota fraksi harus mengindahkan larangan itu.

Subscribe to Subscribe to