Nunun Nurbaety, saksi kunci perkara suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini belum ada sikap dari KPK.
Rabu (3/11), Nunun dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tersangka penerima cek perjalanan dari Fraksi Partai Golkar, Baharuddin Aritonang dan Hengky Baramuli. Namun, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini kembali tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.