Press Release KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan)
Temuan BPK Perwakilan Jakarta sebesar Rp 5,7 miliar atas pengelolaan dana pendidikan di tujuh sekolah membuktikan bahwa ada pelanggaran prosedur atas pengelolaan dana BOS, BOP, Block Grant dan Komite Sekolah. Hal tersebut bertentangan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sebagaimana disampaikan melalui Gubernur menyimpulkan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pengelolaan dana BOS tersebut.