Tantangan Berat Busyro Muqoddas

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI telah memilih Busyro Muqoddas sebagai pemimpin sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru, menggantikan Antasari Azhar. Dengan tampilnya Busyro, secara otomatis kandidat lain, yakni Bambang Widjojanto, tersingkir. Secara kasatmata, gagalnya Bambang Widjojanto menjadi Ketua KPK disayangkan banyak pihak.

Hari Ini, Pengadilan Korupsi di Daerah Beroperasi

Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa akan meresmikan pengoperasian tiga pengadilan tindak pidana korupsi di daerah, yakni

di Bandung (untuk wilayah Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), dan Surabaya (Jawa Timur). Peresmian ketiga pengadilan pidana korupsi di daerah itu dipusatkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain di tiga daerah itu, menurut rencana, pengadilan serupa akan dibentuk di Medan, Makassar, Palembang, dan Samarinda.

Saksi Ahli Menilai Dakwaan Bahasyim Lemah

Ahli hukum pidana korupsi dan pencucian uang dari Universitas Trisakti, Andi Hamzah, menilai dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Bahasyim Assifie lemah. Sebab, dakwaan menyebutkan bahwa Bahasyim menerima suap sebesar Rp 1 miliar tapi melakukan tindak pidana pencucian uang bernilai ratusan miliar rupiah.

"Dalam perkara money laundering, harus dibuktikan dulu pidana asalnya," ujar Andi saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

"Kalau suapnya tidak terbukti, otomatis money laundering-nya juga tidak terbukti," ia menambahkan.

Bukan Penyelewengan

Penggunaan dana yang telah dimasukkan dalam APBD dan diatur dalam peraturan daerah tetapi penggunaannya bertentangan dengan aturan di atasnya, bukan tergolong pelanggaran hukum.

Perbuatan itu hanya cacat proses atau cacat legalitas. Untuk itu, pengguna anggaran tersebut harus segera mengembalikan dana yang terpakai ke kas daerah.

Pilkada yang Mahal, Pangkal Soal?

Setelah lama menjadi wacana, akhirnya pemerintah memastikan mengusulkan klausul, pemilihan gubernur tak dilaksanakan oleh rakyat secara langsung, tetapi oleh DPRD provinsi. Ketentuan itu akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah. RUU itu berada di urutan ke-42 daftar Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2011.

OSIS Bentuk Komunitas Antikorupsi

Sebanyak 72 ketua dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sekolah menengah atas se-Kota Tasikmalaya mendeklarasikan Komunitas Pintar Antikorupsi (Kopiko) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya, Kamis (16/12). Ke depan, komunitas tersebut berencana mengembangkan kampanye antikorupsi ke sekolah-sekolah.

Sebelum mendeklarasikan komunitasnya, siswa sekolah tersebut mengikuti diskusi kelompok terarah yang difasilitasi oleh Tasik Corruption Watch (TCW). Kegiatan itu merupakan salah satu acara dari Pekan Antikorupsi yang digelar TCW sejak awal Desember 2010.

MK Bentuk Panel Etik untuk Arsyad

Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD menyatakan, delapan hakim konstitusi telah memutuskan membentuk Panel Etik untuk hakim konstitusi Arsyad Sanusi. Panel Etik akan memutuskan perlu tidaknya dibentuk Majelis Kehormatan Hakim.

”Hari ini (kemarin), dalam rapat permusyawaratan hakim sudah memutuskan untuk menunjuk tiga hakim konstitusi untuk menjadi Panel Etik. Mereka adalah Harjono, Achmad Sodiki, dan Ahmad Fadlil Sumadi,” ujar Mahfud, Kamis (16/12).

Sidang Susno Duadji; Jumlah Dana Tidak Sesuai Kuitansi

Tiga mantan kepala kepolisian resor di Jawa Barat mengakui, jumlah dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 yang mereka terima dari Kepolisian Daerah Jawa Barat tak sesuai dengan yang tertera dalam kuitansi penerimaan yang harus mereka tanda tangani.

Meski demikian, mereka tidak melaporkan kekurangan penerimaan itu. Justru mantan kepala polres itu menandatangani laporan pertanggungjawaban pengeluaran dana yang tidak sesuai dengan jumlah pengeluaran riil, tetapi sesuai dengan jumlah yang tertera dalam kuitansi penerimaan.

Umur Pendek Ketua KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang ”masuk angin”. Pasca-deponeering (pengesampingan perkara) Bibit-Chandra, KPK seperti hilang gairah dalam jagat pemberantasan korupsi. Kuat dugaan akibat derasnya upaya terselubung melindas KPK secara bertahap.

Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai nakhoda baru tidak meredakan badai yang menyerang kapal KPK. Bak berlayar di kapal bocor yang tidak akan mungkin sampai ke tujuan, nakhoda baru itu tak akan bertahan lama. DPR dan Pemerintah hanya ingin Busyro bekerja satu tahun memimpin lembaga antikorupsi tersebut.

ICW Tuntut UI Transparan Soal Biaya Kuliah

Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (16/12) siang tadi mendatangi Humas Universitas Indonesia, untuk meminta keterangan mengenai biaya kuliah mahasiswa. Peneliti bidang pelayanan publik ICW, Febri Hendri, mengajukan surat yang ditujukan kepada rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

Febri mengatakan, ICW meminta rektor bersikap transparan terkait besaran biaya kuliah mahasiswa. "Kami meminta pihak universitas memberikan data dan salinan dokumen pengelolaan dana mahasiswa," ujar Febri.

Subscribe to Subscribe to