Penyelidikan kasus dugaan penyuapan di tubuh Mahkamah Konstitusi terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih dalam perkara dugaan upaya menyuap hakim Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, JR Saragih mulai diperiksa pukul 09.20, Jumat (14/1). Dia datang didampingi pengacaranya, Viktor Nadapdap. ”Saragih dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di MK,” katanya.