F-PDIP Dukung Hak Angket DPR

Rapat Koordinasi Nasional II Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berakhir Minggu (30/1) malam di Batam menghasilkan 18 rekomendasi eksternal. Salah satu rekomendasinya adalah meminta Dewan Pimpinan Pusat PDI-P agar memerintahkan Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendukung penggunaan hak angket tentang mafia perpajakan.

”Rakornas menegaskan, penggelapan pajak yang dilakukan warga negara atau perusahaan wajib pajak adalah kejahatan ekonomi terhadap negara. Sebab itu, seluruh kasus penggelapan pajak harus diusut sampai tuntas,” jelas Ketua Bidang Politik DPP PDI-P Puan Maharani, Senin di Batam. Rakornas berlangsung sejak Jumat lalu.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemuda Maruarar Sirait menambahkan, pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Mafia Pajak amat diperlukan untuk membongkar praktik mafia pajak yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Tujuan itu sulit tercapai jika hanya dengan pembentukan panitia kerja yang tidak dapat melakukan penyelidikan mendalam.

Menurut dia, pernyataan terdakwa kasus korupsi dan pemberian keterangan palsu Gayus HP Tambunan seusai divonis tujuh tahun penjara, yang menuding Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum turut merekayasa kasusnya, jelas membingungkan masyarakat. Rakyat harus memercayai Gayus atau Satgas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan percaya penuh pada Satgas.

”Pansus hak angket bisa membongkar dugaan praktik mafia pajak karena bisa memanggil tokoh penting yang mengetahui persoalan ini, seperti halnya waktu pansus untuk kasus Bank Century. Panja tidak bisa melakukan hal ini,” katanya.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya kerugian negara dalam penyimpangan pajak, lanjut Maruarar, makin menguatkan pentingnya keberadaan Pansus tersebut.

Terhadap sikap sejumlah partai anggota koalisi pemerintahan yang menolak pembentukan pansus itu, kata Maruarar, justru bertolak belakang dengan semangat yang diusung dalam instruksi presiden tentang penuntasan kasus mafia pajak dan mafia hukum.

”Jika pemerintah tak bersalah dan berkomitmen untuk serius memberantas mafia pajak, seharusnya tidak perlu takut akan pembentukan pansus hak angket ini,” katanya.

Dalam bagian lain rekomendasi Rakornas II PDI-P, juga disebutkan keprihatinan PDI-P pada meluasnya ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintah, yang ditandai dengan gerakan moral tokoh agama ”menggugat” pemerintah. (WHY)
Sumber: Kompas, 1 Februari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan