Politikus Senayan Dinilai Lecehkan KPK

"Masyarakat di belakang KPK, kok."

Praktisi hukum dan pengamat politik mengecam keputusan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR kemarin. Padahal kedua wakil ketua ini hadir bersama anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya untuk memenuhi undangan Dewan.

"Dewan melecehkan KPK, tidak etis dan kekanak-kanakan," kata Taufik Basari, mantan pengacara Bibit-Chandra yang juga juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil, saat dihubungi kemarin. "Saya kira ini lelucon besar," ujar Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latief.

Penolakan terhadap Bibit-Chandra diputuskan lewat voting. Politikus yang menolak berasal dari, antara lain, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. "Rapat besok (hari ini) bakal dilanjutkan tanpa mereka berdua," ujar Tjatur Sapto Edy, pemimpin rapat, kemarin. Menurut anggota Komisi Hukum dari PDIP, Gayus Lumbuun, sebanyak 15 orang setuju menerima Bibit-Chandra, tapi 24 lainnya menolaknya.

Dewan menolak Bibit-Chandra karena dinilai masih menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang, meski kasusnya sudah dideponir oleh Kejaksaan Agung. Sejak awal, Komisi Hukum menolak opsi deponering.

Sikap DPR itu dianggap sebagai serangan balik setelah KPK menahan 19 tersangka politikus yang terlibat skandal cek suap. "Ada kesan kuat perlawanan itu, jelas untuk mendelegitimasi KPK," ujar Taufik. "Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Eryanto Nugroho.

Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, meminta KPK tidak takut menghadapi para politikus itu. "Sudah seharusnya KPK pakai kacamata kuda, tidak perlu tengok kiri-kanan ke politisi, cuekin saja," kata dia. "Masyarakat berada di belakang KPK, kok." SANDY INDRA | PITO AGUSTIN | DIANING SARI | PUTI NOVIYANDA | DWI WIYANA

Gangguan dari Senayan

Penolakan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, keduanya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam rapat dengar pendapat menuai banyak kecaman. "Ini politik balas dendam," kata pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, kemarin. Sebelumnya, politikus Senayan juga sering merecoki KPK.

2 Maret 2010
Komisi Hukum menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK. Buntutnya, Tumpak H. Panggabean sebagai pelaksana tugas pemimpin KPK mundur.

12 Maret 2010
Komisi Hukum mengancam akan memotong anggaran KPK karena dinilai tidak serius mengusut skandal dana talangan Bank Century.

Agustus 2010
Beberapa fraksi di DPR menentang pemberian wewenang kepada KPK untuk mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

13 Desember 2010
Rapat pleno Komisi Hukum memutuskan menolak opsi deponering terhadap Bibit-Chandra yang dipilih Kejaksaan Agung.

31 Januari 2011
Komisi Hukum menolak kehadiran Bibit-Chandra hingga masa jabatan keduanya berakhir tahun ini. NASKAH | PUTI NOVIYANDA | DWI WIYANA | EVAN | PDAT

NUDIRMAN MUNIR,
ANGGOTA FRAKSI GOLKAR

"Komisi Hukum harus ingat bahwa komisi ini telah menolak deponering."

GAYUS LUMBUUN,
ANGGOTA FRAKSI PDI PERJUANGAN

"Deponering hanya mengesampingkan tuntutan, bukan menghapus dugaan pidana”

BIBIT SAMAD RIANTO,
WAKIL KETUA KPK

"Kasusnya sudah selesai. Seharusnya tidak dipersoalkan lagi.”
 
Sumber: Koran Tempo, 1 Februari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan