Perkara Bibit-Chandra; Surat Deponir Diteken

Setelah sempat diliputi ketidakpastian kapan akan diterbitkan, Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya memastikan akan menandatangani surat deponeering atau pengesampingan perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Senin (24/1).

”Saya sudah dapat draf suratnya. Senin saya akan tanda tangani,” ujar Basrief, akhir pekan lalu di Jakarta.

Korupsi Kepala Daerah; Bebas, Djalal Minta Diaktifkan Lagi

Proses pengadilan terhadap Bupati Jember (nonaktif) Mohammad Zainal Abidin Djalal masih berlanjut karena jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Djalal menyatakan diri sudah bebas murni dan minta Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan dirinya pada Menteri Dalam Negeri agar diangkat lagi sebagai bupati.

”Saya sudah bebas. Kasasi itu hak jaksa. Sekarang saya bukan terdakwa. Karena itu, saya minta kepada Gubernur agar mengusulkan saya kepada Mendagri untuk diangkat sebagai bupati lagi,” kata Djalal seusai bersilaturahim dengan Gubernur Jatim, Minggu (23/1) di Surabaya.

Satgas Usutlah Eksekutif

Seharusnya Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum memfokuskan diri untuk mengusut kasus di pemerintahan. Dalam dugaan kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan, kerja Satgas seharusnya diarahkan ke Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak.

Biaya Kampanye Harus Dibatasi

Tingginya ongkos politik ditengarai sebagai salah satu penyebab banyaknya kepala daerah terjerat masalah hukum. Karena itu, sudah seharusnya Undang-Undang tentang Pemilu Kepala Daerah mengatur pembatasan kampanye, dari waktu, tempat, hingga biaya kampanye.

Pembatasan kampanye itu dapat diatur dalam Undang-Undang tentang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Usulan pembatasan dana kampanye itu disampaikan mantan Ketua Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Sabtu (22/1).

Aceh sampai Papua Tersandera Korupsi

Hampir semua provinsi di negeri ini tersandera korupsi karena ada saja kepala daerah yang saat ini berstatus tersangka atau terdakwa. Berdasarkan catatan Kompas, hanya lima dari 33 provinsi di Indonesia yang hingga Minggu (23/1) tak ada kepala daerahnya yang terjerat perkara hukum.

Mafia Pajak; Inpres Belum Terlaksana Baik

Dua belas instruksi presiden soal penuntasan kasus terkait mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan tampak belum terlaksana dengan baik sehingga membawa pengaruh dalam pengungkapan kasus mafia pajak dan hukum. Hingga satu minggu setelah instruksi itu dikeluarkan, belum ada terobosan yang dilakukan penegak hukum.

Reformasi Satu Kaki?

Komitmen Presiden SBY untuk melakukan reformasi birokrasi, yang selanjutnya telah ditunjukkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010, patut diapresiasi. Meskipun demikian, sejatinya hal ini baru menyentuh satu di antara empat arena dari konsep tata kelola pemerintahan yang baik.

Awal tahun 2011 merupakan momen yang paling tepat untuk merenung ulang rekam jejak dari gerakan reformasi di Tanah Air, khususnya pada arena birokrasi, dan mendudukkannya pada cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pertukaran atau Transfer Narapidana?

Kini Pemerintah Australia menyampaikan kembali usulan kepada Pemerintah Indonesia, melalui Jaksa Agung RI serta Menteri Hukum dan HAM, tentang ”pertukaran narapidana”, yaitu narapidana Schapelle Leigh Corby dengan 5.000 narapidana warga negara Indonesia di Australia.

Republik Tersandera Korupsi

Negeri ini seakan tak henti dilanda penyakit korupsi. Setelah berbagai kasus korupsi tak kunjung reda di tingkat nasional, beberapa hari lalu Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa 155 kepala daerah menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan 17 di antaranya adalah gubernur.

Anggaran Pendidikan; Satgas Usut Dugaan Penyimpangan

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membentuk Satuan Tugas untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2009. Dugaan penyimpangan itu ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan dan besarnya sekitar Rp 2,3 triliun.

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Wukir Ragil di Jakarta, Jumat (21/1), mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap unit-unit kerja yang tercatat dalam rekomendasi BPK. Diharapkan pengusutan itu bisa selesai akhir Februari 2011.

Subscribe to Subscribe to