Setelah sempat diliputi ketidakpastian kapan akan diterbitkan, Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya memastikan akan menandatangani surat deponeering atau pengesampingan perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Senin (24/1).
”Saya sudah dapat draf suratnya. Senin saya akan tanda tangani,” ujar Basrief, akhir pekan lalu di Jakarta.