Investigasi MK; Saragih Siap Dikonfrontasi

Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih mengaku siap dikonfrontasi dengan ahli hukum tata negara, Refly Harun, dan pihak lain terkait dugaan penyuapan pada hakim Mahkamah Konstitusi. Konfrontasi dijadwalkan digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa ini.

”Saya bantah semua tuduhan dan siap dikonfrontasi. Selasa malam, rencananya akan dikonfrontasi dengan Refly Harun di MK,” kata Saragih seusai keluar dari ruang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/1).

Saragih mengatakan, kedatangannya ke KPK kali ini hanya untuk menyerahkan data, melengkapi pemeriksaan. ”Saya hanya memberikan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum daerah dan dokumentasi soal pemilu kepala daerah,” kata dia.

Saragih membantah keterangan Refly Harun sesuai laporan tim investigasi terkait adanya dugaan suap MK. Selain menjadi tim investigasi dugaan suap di MK, Refly adalah mantan kuasa hukum Saragih saat bersengketa pilkada di MK.

Saragih juga mengatakan, pernyataan Refly dan rekannya, Maheswara Prabandono, sama sekali tidak benar. ”Mulai dari amplop berisi Rp 1 miliar sampai dugaan keterlibatan hakim konstitusi Akil Mochtar, semuanya bohong. Kami tidak melakukan itu,” kata dia lagi.

Kuasa hukum Saragih, Victor Nadapdap, mengatakan, tuduhan pemberian suap oleh kliennya itu kepada hakim MK tidak benar. ”KPK bisa mengecek apakah ada hubungan klien saya dengan orang MK yang disebut. Sama sekali tidak ada. Ketemu juga tidak, komunikasi juga tidak,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD melaporkan JR Saragih dan dua kuasa hukumnya, Refly Harun dan Maheswara Prabandono, ke KPK. Ketiganya diduga melakukan upaya penyuapan kepada hakim MK atau sebagai pihak yang diduga mengetahui adanya penyuapan. Refly, Senin, menyatakan sudah menerima panggilan dari MK. (ANA/AIK)
Sumber: Kompas, 25 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan