Deadline Kasasi Kasus Agusrin Tinggal 3 Hari

-  MA Diminta Tunjuk Hakim Agung: Artidjo Alkostar -

Pernyataan Pers

Vonis bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap dugaan korupsi dana bagi hasil PBB dan BPHTB sebesar lebih dari 21 M, yang diduga dilakukan oleh Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin Najamudin, sangat melukai rasa keadilan. Hakim Syarifuddin yang menjatuhkan vonis bebas, dinilai mengabaikan sejumlah fakta hukum di persidangan.

Pemerintah Harus Ambil Alih Saham Newmont

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah segera mengevaluasi kontrak karya perusahaan ekstraktif yang berpotensi merugikan negara. Negara harus mengambil peran lebih besar untuk mengelola industri ekstraktif.

Kasus Agusrin Najamuddin: Kejagung Susun Memori Kasasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menyusun memori kasasi vonis bebas Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad mengaku sedang berupaya mempercepat penyusunan memori kasasi bebasnya Agusrin Najamuddin.

Reorientasi Arah dan Lembaga Pemberantasan Korupsi

Evaluasi terhadap undang-undang antikorupsi seyogianya dilakukan sekali dalam lima tahun. Khusus terhadap UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang terakhir diubah tahun 2001 telah melampaui batas waktu uji kelayakan tersebut.

Para Buron

Siapa yang menciptakan buron?” Di hutan belantara, buron menciptakan dirinya sendiri.Di sana kijang telah menjadi kijang dan ayam sejak kecil telah menjadi ayam; kelinci, celeng, babi hutan, dan domba liar masingmasing secara alami telah “menjadi” sebagaimana adanya.

Pergantian Kabareskrim Polri: Lima Nama Diunggulkan Ganti Ito Sumardi

Perebutan kursi kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri makin santer terdengar. Lima nama dikabarkan memiliki kans besar untuk menggantikan posisi Komjen Pol Ito Sumardi yang memasuki pensiun pada akhir bulan ini.

Kelima nama terkuat yang diunggulkan menggantikan Ito adalah Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Bambang Widaryatmo (Akpol Angkatan 1978), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman (1981),Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Badroedin Haiti (1982),Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan (1980), dan Kalemdikpol Irjen Pol Oegroseno (1978).

KPK Didesak Usut Calo Anggaran DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut praktik dugaan percaloan anggaran di DPR. Desakan ini perlu ditegaskan mengingat sudah adanya laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) atas dugaan calo anggaran di DPR ke KPK beberapa hari lalu.

\Wakil Ketua DPR Anis Matta mempersilakan KPK mengusut dugaan percaloan anggaran di DPR. Meski demikian, dirinya berpendapat bahwa DPR telah terbuka dalam melakukan pembahasan anggaran.

SBY-PM Singapura Tak Bahas Nunun

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Namun, pertemuan itu tidak membahas persoalan keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, yang ramai dikabarkan ada di Singapura.

Bahkan, pertemuan yang dilakukan di sela-sela acara World Economy Forum (WEF) East Asia tersebut sama sekali tidak menyinggung soal ekstradisi Nunun Nurbaeti. Keduanya lebih banyak membahas soal kerja sama ekonomi.

Audit PTPN XIV Terhambat Laporan Kejaksaan Tinggi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan belum melakukan audit kerugian dugaan penyelewengan dana penyertaan modal negara senilai Rp 100 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV. Audit terhambat oleh belum diserahkannya data oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. "Penyidik belum serahkan data apa-apa. Hanya surat permintaan audit, tapi belum ada tindak lanjut sama sekali," kata Kepala Bidang Investigasi BPKP Iman Achmad Nugraha kemarin.

Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Korupsi Pin Emas

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengatakan, meskipun 40 anggota Dewan tidak menyerahkan pin emas sebagai barang bukti, pihaknya tetap akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar bulan ini. "Yang ada saja kami jadikan barang bukti. Kalau cuma 9 yang menyerahkan, ya, yang itu aja, nanti hakim Tipikor yang menanyakan langsung kepada anggota Dewan," kata dia kemarin.

Subscribe to Subscribe to