Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses tender pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Jika ada dugaan penyelewengan laporkan ke penegak hukum.
“Kita sejak awal komitmen agar tender-tender e-KTP ini dilakukan dengan benar, transparan, sesuai aturan yang berlaku. Malah,kita ajak semua pihak ikut mengawasinya. KPK, BPK, PPATK, termasuk ICW juga,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi usai rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR di Jakarta kemarin.