Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, kecewa dengan ketidakhadiran mantan Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua Kompol Iwan Siswanto sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/11).
Kesaksian yang bersangkutan penting didengar sebab Gayus mengklaim keterangan Iwan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di bawah tekanan. Iwan telah dua kali tidak datang memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor Jakarta.