Yunus Berani Periksa Presiden
Calon pimpinan KPK Yunus Husein menyatakan berani memanggil dan meminta keterangan pimpinan negara terkait kasus dana talangan Bank Century. Syaratnya, dilakukan secara bersama-sama dengan komisioner KPK yang lain dan ada dukungan dari DPR.
”Jika diperlukan keterangan, bisa dipanggil. Bisa dimungkinan, untuk menghormati pimpinan negara minta keterangan langsung yang bersangkutan. Jika ini usaha bersama dengan dukungan semuanya, termasuk bapak-bapak di DPR, saya berani. Bukan karena sendiri, tetapi sama-sama bisa kita lakukan,” paparnya dalam uji kelayakan dan kepatutan di depan anggota Komisi III DPR, Rabu (30/11).
Pernyataan itu menanggapi pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang menantang Yunus untuk memanggil dan memeriksa Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono, dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus bailout Bank Century jika dirinya terpilih kelak.
Bambang membeberkan dua surat Sri Mulyani kepada Presiden SBY yang berisi laporan tentang bailout Bank Century.
”Dari data itu dibutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan. Data itu ditandatangani oleh (mantan) Gubernur BI Boediono dan (mantan Menkeu) Sri Mulyani. Apakah Saudara berani memeriksa dan memanggil orang dekat Presiden, Boediono dan Sri Mulyani. Kasus ini juga butuh klarifikasi presiden, beranikah Saudara capim menuntaskan kasus Bank Century?” tanya Bambang.
Ketika dikejar dengan pertanyaan, jika komisioner KPK lain tidak berani, apakah Yunus tetap berani memanggil dan memeriksa Presiden SBY, Wapres Boediono, dan Sri Mulyani, Yunus menjawab, “Berani dengan smart, tidak dengan frontal.”
Dalam uji kelayakan itu, mayoritas anggota Komisi III mempertanyakan independensi Yunus, karena mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tersebut masih tercatat sebagai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Keraguan itu antara lain diutarakan anggota Fraksi PDIP Achmad Basara. Dia mengatakan, berdasarkan hasil tes oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Yunus merupakan calon yang paling direkomendasikan setelah Bambang Widjojanto. Basara mempertanyakan kebenaran kabar campur tangan luar biasa untuk membuat Yunus terpilih.
”Apalagi slip of tongue dari Didi Irawadi bahwa Saudara adalah ketua KPK. Lalu penjelasan Bambang (Soesatyo), satu korps di HMI. Tanda-tanda Setgab bersatu sudah jelas,” ujarnya.
Saat melakukan tanya jawab, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi memang salah ucap sehingga memanggil Yunus dengan sebutan ketua KPK.
”Masih banyak kasus besar yang belum ditangani seperti pertambangan, lalu bagaimana komitmen Pak Ketua KPK,” kata Didi.
Sontak semua anggota Komisi III berteriak membetulkan ucapan Didi.
”Masih capim Pak. Belum ketua KPK.”
Didi pun tertawa dan langsung membenarkan ucapannya.
”Eh, pak calon komisioner KPK,” ucapnya.
Menanggapi keraguan tersebut, Yunus menegaskan bahwa dirinya bukan titipan penguasa dan mampu independen jika terpiliih.
”Soal anggota Satgas, setelah ini saya mengundurkan diri. Independensi tidak hanya harus dipertahankan oleh saya, tapi juga (komisioner) yang lain, institusi juga,” ujarnya.
Minta Izin
Yunus juga mengakui, ketika hendak mendaftar sebagai capim KPK, dia meminta izin kepada Presiden SBY, mengingat posisinya kala itu yang masih menjabat ketua PPATK. ”Beliau mengizinkan dan mendukung. Tidak ada titipan, deal, macam-macam,” tandasnya.
Kendati mendapat ‘’restu’’ dari Presiden, Yunus menolak dirinya disebut titipan Istana. Menurut dia, bersikap independen saat nanti menjabat merupakan kewajiban yang diatur dalam UU. Salah satu cara yang dapat menghindari intervensi ke KPK, menurutnya, yakni dengan membuat segala hal transparan.
”Juga pengawasan dari parlemen dan masyarakat. Saya kira hal-hal seperti itu bisa dihindari, tidak akan tersandera,” tandas Yunus.
Capim lain, Adnan Pandu Praja dalam pemaparan visi misinya menegaskan, KPK ke depan perlu untuk melakukan audit kinerja. Dengan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, kerja-kerja KPK akan menjadi terbuka dan dapat dikontrol.
”Kalau sekarang tidak pernah dilihat isinya, jadi banyak dugaan. Tapi jika diaudit oleh BPK, akan jadi sangat transparan,” paparnya.
Hari ini, Kamis (1/12), Komisi III akan menyelesaikan fit and proper test terhadap delapan capim KPK. Dua nama terakhir yang akan diuji adalah Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen. Pemilihan empat nama pimpinan KPK akan dilakukan besok setelah menanyakan kesediaan Ketua KPK sekarang, Busyro Muqqodas, untuk kembali menjadi pimpinan lembaga antikorupsi itu. (J22-59)
Sumber: Suara Merdeka, 1 Desember 2011