Upaya Praperadilan tersangka BG Tidak Tepat

Peneliti Pusat Studi hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan upaya Praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan  tidak dapat membatalkan statusnya sebagai tersangka. Menurut undang-undang, lembaga Praperadilan tidak berwenang membatalkan suatu penetapan tersangka.

#SaveKPK - Jangan Kriminalisasi Pemberantas Korupsi

Dalam hal ini perlawanan Polri terhadap KPK adalah upaya menghalang-halangi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan ditangkapnya Wakil Ketua KPK proses penyelesaian perkara korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan akan terhambat. Lebih jauh lagi upaya kriminalisasi ini adalah upaya pelemahan terhadap KPK.

Pastur dan Suster Gandeng ICW untuk Antikorupsi

Beberapa orang pastur dan suster mengundang ICW untuk memberikan pelatihan investigasi kasus korupsi di sektor sumber daya alam. Mereka bernaung di bawah organisasi JPIC-OFM menyelenggarakan pelatihan kepada beberapa orang pastur, suster dan mahasiswa.

Pelatihan dilaksanakan di Kota Sukabumi Jawa Barat, pada tanggal 16 dan 17 Januari 2015 lalu. ICW mengirimkan tiga orang untuk memberikan meteri training, yaitu Tama, Kes dan Abid. Sementara peserta yang jumlahnya belasan orang itu berasal dari Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Jakarta dan Sumatera Selatan.

Relawan Konser "Salam 2 Jari" Ancam Turun ke Jalan kalau Jokowi Lantik Budi Gunawan

Sejumlah artis dan seniman yang tergabung dalam relawan "Konser Salam Dua Jari" mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Jika tetap dilanjutkan, mereka akan melakukan aksi di jalan sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Presiden Jokowi.

"Kami sebagai relawan 'Konser Salam 2 Jari' menyatakan akan turun ke jalan dan meminta KPK segera menuntaskan kasus pidana di balik rekening gendut," ujar koordinator Relawan Konser Salam Dua Jari, Abdee Negara melalui siaran pers, Kamis (15/1/2015).

Di Car Free Day, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Jokowi Cabut Pelantikan Budi Gunawan

Penundaan Presiden Jokowi untuk menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri terus disoroti. Hari ini, di tengah ramainya warga Jakarta bercar free day, ada gerakan menolak penunjukan Komjen Budi Gunawan.

Gerakan ini dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di depan pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2015). Aksi ini menarik perhatian warga Jakarta yang sedang berCFDan. Terlebih karena gerakan ini tidak hanya berorasi tapi mengajak warga Jakarta untuk menandatangani petisi penolakan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

ICW-Pemuda Muhammadiyah MoU Jihad Melawan Korupsi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menandatangin nota kesepahaman (MoU) dengan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan. MoU untuk saling memperkuat gerakan antikorupsi di Indonesia.  

Nota kesepahaman ditandatangani usai prosesi serah terima jabatan oleh  Ketua Umum Periode 2010 - 2014 Saleh P Daulay kepada Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Ketua Umum periode 2014-2018. Serah terima jabatan tersebut digelar di Hotel Aryaduta, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (23/12).

Demokratisasi dan Korupsi Parpol

Salah satu kemunduran besar partai politik di Indonesia adalah mandeknya sirkulasi elite karena dominasi yang terlalu besar dari ”pemilik”-nya. Hal itu terwujud dalam sentralisme kekuasaan, di mana proses pengambilan keputusan—termasuk dalam memutuskan pergantian jabatan tertinggi, yakni ketua umum—tidak berlangsung demokratis.

Kecenderungan ketua umum petahana untuk bertahan, dengan ”menyingkirkan” lawan tanding melalui upaya pemecatan pengurus partai yang dianggap sebagai batu sandungan, merupakan dinamika internal yang dapat kita amati secara telanjang.

Upaya 'Pembunuhan' KPK melalui RUU KUHAP

Pemberantasan Korupsi dalam Bahaya 

UPAYA “PEMBUNUHAN” KPK MELALUI RUU KUHAP 

Setelah gagal memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2012 lalu, sejumlah oknum politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diam-diam mengambil kesempatan berupaya melemahkan dan bahkan “membunuh” KPK melalui proses penyusunan Undang-Undang (legislasi) di Parlemen. Salah satu peluang yang digunakan adalah melalui Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana atau juga dikenal dengan RUU KUHAP.

Subscribe to Subscribe to