Usut Kejanggalan Hakim Sarpin Dalam Kejanggalan Praperadilan Budi Gunawan (BG)

Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Komisi Yudisial Selasa, 17/2/2015 untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Sarpin Rizaldi dalam memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG).

Erwin Natosmal mengatakan dalam putusan praperadilan BG ditemukan beberapa kejanggalan yang sangat serius berupa unprofessional conduct (pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan profesional hakim bagaimana yang tertuang dalam kode etik perilaku hakim).

“Itu salah satu tuntutan kami. Koalisi menemukan ada unprofessional conduct yang dihubungkan dalam kode etik pedoman perilaku hakim, karna itu kami menduga keras ada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Sarpin,” kata dia saat dihubungi.

Koalisi juga menyayangkan pernyataan salah seorang komisioer Komisi Yudisial (KY) atau Wakil Ketua KY Abbas Said yang menyatakan bahwa putuan Hakim Sarpin sudah tepat serta tidak ada masalah. Pasalnya, saat ini KY sedang melakukan pemantauan yang masih berjalan. Karenanya, koalisi masyarakat sipil meminta konfirmasi kepada Ketua KY dan pertanggungjawabannya, apakah pernyataan tersebut merupakan pernyataan kelembagaan atau personal.

“Kita minta pertanggungjawaban KY atas pernyataan salah seorang komisioner KY tersebut. Menurut kami sangat tidak tepat sedangkan KY memeriksa dan baru memantau, tau-tau sudah sudah ada kesimpulan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, koalisi juga menelusuri lebih dalam bagaiman proses penunjukan hakim Sarpin dalam memimpin praperadilan kasus BG. Sebelumnya, telah diketahui bahwa hakim Sarpin sudah memiliki catatan yang cukup buruk dalam hal ini delapan laporan catatan buruk terhadap hakim Sarpin. Dengan demikian keputusan KY baru akan ada hasil sekitar satu bulan, sambil menunggu itu, koalisi akan melaporkan ke Mahkamah Agung (MA) sebagai komisi internal untuk meneliti kasus unprofessional conduct yang dilakukan hakim Sarpin.

“Kita minta penjelasan KY kenapa hakim Sarpin yang ditunjuk oleh ketua Pengadilan Tinggi (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dalam menyelesaikan masalah penting ini, kita minta KY usut hal ini lebih dalam,” tegasnya.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan