Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh telah menyelesaikan enam kali pemeriksaan secara maraton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi, kemarin. Puteh akan kembali diperiksa pada 2 Agustus mendatang.
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-2 senilai Rp12 miliar, berjanji akan patuh terhadap Inpres yang membebastugaskannya dari jabatan gubernur dan penguasa darurat sipil daerah.
Bupati Kendari Lukman Abunawas kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenKendari. Pasalnya,bupati tersebutmengeluarkan danapesangon bagipara anggota DPRD yang tahun ini berakhir masa bakti mereka.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hingga kini masih menunggu izin Presiden guna mengusut Gubernur Sumbar yang diduga melakukan tindak pidana korupsi APBD 2002 sebesar Rp5,9 miliar secara bersama-sama dengan DPRD.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengejar penyelenggara negara, baik dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, yang tidak bersedia melaporkan kekayaannya. Semua penyelenggara negara wajib mengisi formulir kekayaannya. Kita akan kejar yang belum mengisi formulir itu, kata Wakil Ketua KPK Syahrudin Rasul di Jakarta, Rabu.
Selain belum memastikan batasan waktu kampanye pemilihan umum presiden-wakil presiden putaran kedua-di luar masa tiga hari penajaman visi, misi, dan program sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang-Komisi Pemilihan Umum juga belum memastikan batasan iklan kampanye di media cetak dan lembaga penyiaran menjelang pemilu presiden - wakil presiden putaran kedua nanti.
Abdullah Puteh akan kembali menjalankan fungsinya sebagai Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam apabila tidak ada pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung menegaskan, tidak perlu presiden mengeluarkan surat izin atas perubahan status hukum Nurdin Halid menjadi tersangka. Persetujuannya kan sudah. Saksi atau tersangka itu tidak jadi masalah. Itu kan tindakan kepolisian, kata Suyitno kepada wartawan di Mabes Polri kemarin.
Komisi Pemilihan Umum dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) saling berbantah soal pemberian rekomendasi auditor dana kampanye pemilihan presiden putaran pertama. KPU beranggapan IAI merekomendasikan 18 kantor akuntan publik anggotanya. Sebaliknya, IAI mengaku tidak pernah memberi rekomendasi.
Koordinator Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), La Ode Ida, meminta DPR tak mencairkan anggaran tambahan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 418 miliar.