Kelima pasangan peserta pemilu presiden dan wakil presiden putaran pertama belum memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 676 Tahun 2003 tentang Rekening Dana Kampanye.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menyatakan bahwa keterlambatan pengiriman salinan-salinan putusan yang dilakukan para pegawai di MA tidak dapat dimaafkan. Untuk itu, Ketua MA berjanji akan membenahi administrasi perkara di MA. Ia juga akan melacak apakah keterlambatan pengiriman salinan putusan perkara-perkara yang telah diputus majelis hakim agung adalah sebuah kesengajaan atau tidak.
Mabes Polri tidak akan membebaskan Abdul Waris Halid, tersangka kasus gula ilegal sebanyak 56.000 ton, walau majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam praperadilan Kepala Divisi Perdagangan Inkud tersebut memutuskan untuk membebaskan Abdul Waris Halid.
Karena diduga menggelapkan uang pangkal dan uang iuran siswa, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Lab School Dra Sulastri dan beberapa anggota Komite Sekolah yang terlibat kasus ini, dituntut mengundurkan diri.
Benar juga ucapan Ketua DPRD Kota Malang, Dra Sri Rahayu, apabila dirinya seharian Selasa (27/7) kemarin berada di gedung dewan. Itu artinya, ia bersama dua anggota Tim Panitia Anggaran (Panggar) DPRD periode 1999-2003, tidak sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang terkait kasus dugaan korupsi keuangan dewan senilai Rp 2,1 miliar.
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Ibnu Hajar terdiri dari elemen mahasiswa dari Unismuh Makassar, IAIN Alauddin, STIMIK Handayani, STIE Nobel melakukan aksi unjukrasa di perempatan km 4 mendesak Polda Sulsel segera melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi di DPRD Sulsel sebesar Rp18,2 miliar, kemarin (27/7).
Kalangan LSM di Tulungagung terus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pimpinan dan anggota DPRD yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar. Ketua LSM Sapu Lidi Edy Krumpul pada Surya, Selasa (27/7), mengungkapkan baru-baru sudah mengirim surat pada Kajari Tulungagung Untung Tarang SH untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Sebanyak 45 orang anggota DPRD Sumenep secara bersama-sama akan melayangkan tuntutan kepada 12 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdomisili di Kabupaten Sumenep. Tuntutan itu terkait dengan laporan 12 LSM yang tergabung dalam LSM Kelompok Peduli Sumenep (KPS) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan adanya penyelewengan anggaran di Dewan Sumenep.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Sang Ketut Mudita, S.H, mengatakan, aparatnya sedang memeriksa Ketua Panitia Anggaran DPRD Ende, Sabri Indradewa, S.E, terkait pengadaan mobil dinas bupati setempat senilai Rp 1,2 miliar.
Empat anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bersedia mengembalikan dana purna bakti masing-masing sebesar Rp 40 juta. Sedangkan beberapa anggota Dewan lainnya menyatakan bingung dan tidak mampu mengembalikan uang tersebut karena sudah habis dipakai.