Laporan Dana Kampanye Tidak Beres [04/08/04]
Komisi Pemilihan Umum atau KPU diminta menunda terlebih dahulu penetapan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan maju ke putaran kedua. Penelusuran yang dilakukan Transparency International Indonesia dan Indonesia Corruption Watch terhadap laporan dana kampanye dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-M Jusuf Kalla maupun Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi menemukan adanya penyumbang fiktif.
Permintaan itu dilontarkan Ahsan Jamet Hamidi dari Transparency International Indonesia (TII) saat melaporkan temuannya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) di Jakarta, Selasa (3/8), yang diterima anggota Panwas, Bambang Aris Sampoerno Djati.
Jamet menyebutkan, sebelum kedua pasangan calon presiden memberikan klarifikasi atas kejelasan penyumbang bermasalah, KPU semestinya tidak memaksakan meneruskan tahapan penetapan calon untuk pemilu putaran kedua. Sementara itu, Koordinator ICW Teten Masduki dan Wakil Koordinator Luky Djani meminta KPU mendiskualifikasikan pasangan calon yang melanggar ketentuan mengenai dana kampanye.
Berdasarkan investigasi lapangan TII, terdapat setidaknya dua perusahaan dan seorang penyumbang individu pada pasangan Yudhoyono-Kalla yang tidak dikenal. Sementara pada daftar penyumbang pasangan Megawati-Hasyim, setidaknya lima orang dan lima perusahaan yang terindikasi bermasalah. Bagaimana bisa nama seorang remaja 20 tahun yang tercatat menyumbang Rp 100 juta tetapi yang bersangkutan membantahnya? kata Jamet.
Sementara hasil penelusuran yang dilakukan tim Indonesia Corruption Watch (ICW) pada daftar penyumbang pasangan Megawati-Hasyim mendapati 17 nama yang bermasalah karena alamat tidak jelas, tidak layak menyumbang dari sisi kemampuan ekonomi, serta penyumbang yang namanya dicatut dalam daftar. Dari badan hukum swasta, terdapat 13 perusahaan yang ditengarai bermasalah. Sementara dalam daftar penyumbang pasangan Yudhoyono-Kalla terdapat dua individu dan 13 perusahaan yang terindikasi bermasalah. Nilai total sumbangan bermasalah tersebut adalah Rp 11,04 miliar untuk pasangan Megawati-Hasyim dan Rp 2,625 miliar untuk pasangan Yudhoyono-Kalla.
Salah seorang sekretaris Tim Kampanye Nasional SBY-JK Sofyan Djalil yang dihubungi terpisah berterima kasih atas temuan ICW.
Sofyan mengakui tak tertutup kemungkinan terjadi kekeliruan dalam pencatatan nama sumbangan dan alamat penyumbang. Namun, sama sekali tidak ada niat untuk menutup-nutupi, katanya.
Ia mengatakan, jika laporan ICW/TII telah diterimanya, pihak SBY-JK akan memverifikasi laporan itu. Jika laporan itu benar bahwa penyumbang tak bisa diverifikasi, sesuai dengan undang-undang dana itu akan diserahkan kepada kas negara. Itu sudah kami lakukan terhadap penyumbang kecil melalui ATM yang tak bisa diverifikasi, kata Sofyan.
Anggota Tim Hukum Kampanye Megawati-Hasyim, Trimedya Panjaitan, mengatakan, pihaknya berhati-hati dalam menerima sumbangan karena itu berimplikasi hukum. Jadi, sepengetahuan saya, semuanya klir. Sejauh ini juga belum ada teguran apa pun. Kita tunggu saja, kata Panjaitan.
Anggota KPU, Mulyana W Kusumah, mengatakan, KPU akan meminta ICW dan TII memberikan data temuan investigasi yang lebih rinci dan spesifik. Data tersebut akan disampaikan kepada kantor akuntan publik (KAP) sehingga dapat diketahui apakah penyumbang bermasalah yang disebutkan TII dan ICW sudah dikonfirmasi sebelumnya oleh KAP. Kalau belum, KAP bisa diminta mengonfirmasi ulang, ujar Mulyana. (dik/idr/bdm)
Sumber: Kompas, 4 Agustus 2004