Kabar gembira datang dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Alwi Syihab saat melakukan pemantauan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bondowoso, kemarin pagi. Terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada 24 November mendatang itu, Alwi menjamin bebas dari segala bentuk KKN. Pihaknya akan mengusulkan adanya pemecatan jika ada oknum birokrat yang terbukti melakukan KKN dalam perekrutan PNS. Juga, pihaknya akan mencoret nama pelamar yang terbukti melakukan KKN.
Mulai beberapa hari yang lalu hingga saat ini, perbincangan tentang pendaftaran pegawai negeri sipil marak mewarnai media massa. Banyak penduduk menunggu-nunggu momen pendaftaran ini. Tetapi, tidak kalah banyak penduduk yang pesimistis.
Kendati belum seluruhnya, laporan dana kampanye pemilu dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah mulai berdatangan. Laporan dana kampanye itu diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum provinsi dan kemudian oleh KPU provinsi diberitahukan kepada KPU pusat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah selesai memeriksa MS, anggota DPRD Kota Bandung periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gaji ganda. Saat ini kajari sedang menyusun berkas untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 15 orang.
Hanya satu dari 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyerahkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, baru sembilan dari 24 partai politik peserta pemilu dari yang sudah menyerahkan laporan keuangan tahunan ke KPU.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida mengungkapkan adanya praktik politik uang untuk mendukung calon ketua DPD tertentu.
Samuel Nitisaputra, Ketua Indonesia Voter Initiatives, mengatakan, pemilihan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah hari ini rawan praktek politik uang. Dalam keterangan persnya kemarin, ia menilai pemilihan Ketua DPD untuk pertama kalinya ini penuh nuansa politik. Seperti dengan pemilihan Ketua DPR maupun MPR, pemilihan Ketua DPD tak lepas dari lobi-lobi politik yang menggunakan uang, katanya.
Komisi Pemilihan Umum kemarin menyatakan bahwa sulit menerapkan sanksi politik berupa pembatalan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden dari penyimpangan dana kampanyenya. Aturan dalam Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Pemilihan Presiden tidak memberikan sanksi apa pun atas pelanggaran laporan dana kampanye ini secara terperinci. Sanksi politik tidak akan sampai pembatalan pencalonan, kata Ketua Pokja Audit Dana Kampanye KPU Mulyana W. Kusumah di Jakarta kemarin.
SELAMA perhelatan pilpres putaran kedua 20 September lalu, Panwaslu Sumenep menginventarissai empat persoalan. Namun, menurut Wakil Ketu Panwaslu Sumenep Hasan Basri, hingga kemarin belum ada tindaklanjut yang siginifikan.
Pihak Partai Demokrat (PD) DKI kesulitan untuk membuktikan dugaan money politics berkaitan dengan kasus pembelotan anggota F-PD saat pemilihan Ketua DPRD DKI pada 17 September lalu.