Antikorupsi.org, Jakarta, 21 Februari 2016 - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan mundur dari jabatannya jika Revisi UU KPK disahkan.
"Kalau revisi jadi, saya pribadi bersedia mengundurkan diri," ujar Agus dalam diskusi bertema "Misi Kerukunan Agama Untuk Melawan Korupsi" di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Minggu 21 Februari 2016.
Ia berharap langkah tersebut juga dilakukan oleh jajaran pimpinan KPK lainnya, "Harapan saya, yang lain juga sama," imbuhnya.