Masalah APBD NTB Dibawa ke BPK

Gubernur mengirim surat Ketua DPRD.

Perjalanan Dinas Fiktif Diusut

Direktorat Reserse Kriminalitas Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat mengusut kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang diduga dilakukan 16 anggota DPRD Dompu.

KPK Tolak Permintaan Puteh

Pembayaran mencicil tidak diatur undang-undang

Busway Sarat KKN . BP Transjakarta Butuh Rp 285,9 Miliar pada 2006

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto, Kamis (13/10), mensinyalir mekanisme operasionalisasi bus transjakarta atau busway sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pada akhirnya, proyek ini berpotensi merugikan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dituding Korupsi, Mantan Ketua Otorita Batam Somasi LIRA

Mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, berang dituduh korupsi. Ia pun mensomasi Lumbung Informasi Rakyat (Lira), organisasi yang melansir tuduhan tersebut.

Kasus Proyek Fiktif Agara Masuki Tahap Pemanggilan Saksi

BANDA ACEH - Tim jaksa Kejari Kutacane, pekan ini akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan menyangkut kasus dugaan proyek fiktif pembangunan jalan senilai Rp 1,5 miliar lebih

Membangun NAD Tanpa Korupsi

Terminologi korupsi menurut Hart (2001) mengacu pada penggunaan kepemilikan publik untuk keuntungan pribadi dalam cara-cara yang bertentangan dengan peraturan (hukum) yang ada. Secara global, perilaku korup ada di mana-mana di seantero dunia dengan tingkatan yang berbeda.

Seorang Anggota DPD Ketiban Rp 1 M

Dua Anggota DPRD NAD Juga Ikut Menikmati

Kajari Kalabahi tunggu petunjuk Kejati NTT

Kupang, PK

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kalabahi, Mangisi Sitanggang, S.H mengatakan, untuk memeriksa Direktris Womintra, SMDK, selaku tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Alor, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Silakan ditanya kepada Pak Kajati NTT. Rencana pemeriksaan SMDK dan penyidikan lanjutnya (kasus korupsi) PLTS di Alor ditentukan oleh Kejati NTT, kata Sitanggang menjawab Pos Kupang di Kantor Kejati NTT di Kupang, Rabu (12/10) siang.

Timtas Tipikor Periksa Dua Mantan Direksi Perumnas

JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) memeriksa dua mantan direksi Perumnas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, di Jakarta, Selasa (11/10) pagi. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset Perumnas di Cengkareng, Jakarta Barat, senilai Rp 300 miliar.

Subscribe to Subscribe to