Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan tidak diizinkan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, kecuali penyidik memberikan daftar keterangan yang akan digali.
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan bahwa TNI tidak meminta kompensasi apapun dari pengambilalihan oleh pemerintah bisnis militer yang selama ini membantu kesejahteraan prajurit.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi terdakwa Kepala Biro Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bambang Budiarto dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Safder Yusacc.
Gubernur (nonaktif) Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh menawar lagi. Terpidana kasus korupsi helikopter Rostov Mi-II itu meminta toleransi waktu lagi pada KPK untuk membayar ganti rugi negara.
Penanganan kasus dugaan korupsi Jamsostek senilai Rp 250 miliar memasuki babak baru. Setelah berkasnya dinyatakan P21 (sempurna), penyidik Mabes Polri melimpahkan tersangka Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaedi beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung kemarin. Dia tetap ditahan dan penahanannya dilanjutkan di rutan Kejagung.
Saya ingin membuang perasaan yang tidak begitu berarti untuk memperbaiki badan peradilan. Perasaan pribadi itu, ya sudahlah, begitu komentar Bagir Manan dalam wawancara dengan Kompas, 20 Mei 2001.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di Pertamina dan dugaan korupsi dalam pengelolaan Gelora Bung Karno.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menolak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, Ketua MA baru bersedia memberikan keterangan jika sudah tahu keterangan apa yang diperlukan KPK.
Pejabat eksekutif maupun legislatif sama-sama berbahayanya apabila memiliki bisnis. Hasil studi di negara-negara berkembang menunjukkan bahwa pengusaha yang terjun ke politik dan menjadi pejabat publik umumnya memiliki motif utama mengejar kemudahan fasilitas.
Ketua MA Bagir Manan hari ini dijadwalkan diperiksa KPK. Itu dilakukan KPK terkait penelusuran kasus suap yang melibatkan tersangka Harini Wijoso, pengacara Probosutedjo, terhadap lima staf MA.