Pejabat Diduga Terlibat; Eka Santosa Sodorkan Bukti Baru Dugaan Korupsi Dana Kapling

Eka Santosa selaku tersangka kasus korupsi dana kapling DPRD Jawa Barat periode 1999-2004 mengajukan bukti baru kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (15/11). Eka Santosa adalah mantan Ketua DPRD Jabar yang saat ini menjadi anggota Komisi II DPR.

Pengelolaan Aset Kemayoran Paling Parah

Dari empat audit dalam pengelolaan aset Sekretariat Negara yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan, satu di antaranya dinilai paling parah, yakni mengenai pengelolaan aset Kemayoran yang dikelola Setneg.

KPK Tetap Berpegang pada KUHAP

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menegaskan, KPK berpegang pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk memanggil Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Probosutedjo.

Maftuh Akui Terima Rp 85 Juta dari DAU

Sebelum diblokir, Menteri Agama Maftuh Basyuni ikut menerima tunjangan yang berasal dari Dana Abadi Umat dari bulan Oktober 2004-April 2005.

Bisnis Anggota DPR Juga Harus Segera Diatur

Ketua DPR Masih Pikir-pikir Lepaskan Posisi Komisaris Adam Air

Ada Indikasi Korupsi di Setneg; Hasil Audit BPK ke Timtastipikor

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit pengelolaan aset milik Sekretariat Negara (Setneg) kepada Timtastipikor. Dari audit itu, terungkap sejumlah indikasi penyimpangan kewenangan dalam pengelolaan aset Setneg.

Tersangka Korupsi Beri Bukti Baru

Eka Santosa, tersangka korupsi dana kaveling, kemarin memberikan bukti baru kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Harus Memperhatikan Etika dan Protokoler

Upaya pemanggilan paksa terhadap Bagir Manan bila tetap mangkir dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didukung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Akil Mochtar.

Penjualan Aset Militer untuk Kesejahteraan Prajurit

Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menjamin penjualan aset-aset militer nantinya akan dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Panggil Bagir, KPK Bisa Gandeng Polisi

Sikap Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang tidak memenuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus mafia peradilan Harini Wijoso dianggap sebagai preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.

Subscribe to Subscribe to